DaerahHukum & KriminalJawa TimurSitubondo

Maling Motor di Situbondo Berhasil Diamankan Polisi

BeritaNasional.ID, SITUBONDO. JAWA TIMUR – Tim Jatanras Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengamankan maling sepeda motor di wilayah Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, satu orang berhasil ditangkap berikut barang bukti satu unit Sepeda motor, Minggu (19/12/2021)

Kronologis kejadian bermula saat korban Aliman (46) memarkir sepeda motor Honda Beat nya dipinggir sungai, di area persawahan masuk Kampung Karangrejo, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih Situbondo. Kemudian sepeda motor tersebut ditinggal pemiliknya untuk mengerjakan sawah. Setelah selesai bekerja, saat akan pulang, sepeda motornya sudah hilang. Selanjutnya kasus curanmor tersebut dilaporkan korban ke SPKT Polsek Banyuputih pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2021.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Jatanras dipimpin Aipda Hudoyo menerima informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang menitipkan sepeda motor yang mirip seperti kendaraan yang hilang yakni Honda Beat warna putih. Kemudian informasi tersebut dicek kebenarannya dan diketahui bahwa sepeda motor dimaksud adalah hasil kejahatan. Selanjutnya, Tim Jatanras mengamankan terduga pelaku an. ZR (18) dirumahnya di Desa Sumberejo, Kecamatan Banyputih berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat warna putih P-2041-UI.

Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi P, S.I.K, M.A melalui Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno mengatakan bahwa, ada pengungkapan kasus curanmor yang dilaporkan di Polsek Banyuputih. Dari pengungkapan tersebut berhasil disita barang bukti sepeda motor dan menangkap satu tersangka dirumahnya di Desa Sumberejo, Banyuputih.

“Tersangka dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan ke Polres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut. Pihak Kepolisian juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus curanmor ini cepat terungkap “ jelasnya.

Pewarta : Sony Haryono

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button