DaerahHukum & KriminalJawa TimurSitubondo

Operasi Pekat Semeru 2024, Polsek Banyuputih ‘Sapu’ Peredaran Miras

BeritaNasional.ID, SITUBONDO JATIM – Selama bulan ramadan, Polres Situbondo semakin gencar memberantas peredaran minuman keras (miras) bersama Polsek Jajaran, Selasa (26/03/2024).

Operasi pekat Semeru 2024 yang dipimpin Kapolsek Banyuputih AKP Achmad Sulaiman, S.H berhasil menyita ratusan botol minuman keras jenis arak. “Petugas patroli menyisir sejumlah lokasi diwilayah Kecamatan Banyuputih yang ditengarai menjual miras dan digunakan sebagai tempat nongkrong masyarakat,” jelas AKP Achmad Sulaiman.

Dalam Operasi Pekat Semeru 2024, sambung AKP Achmad Sulaiman, Polsek Banyuputih berhasil menyita 106 botol miras jenis arak, 5 botol anggur hijau dan 2 botol anggur merah. “Penjual miras tersebut didata dan diproses hukum agar jera,” terang AKP Achmad Sulaiman.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan membrantas peredaran miras dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2024 ini bertujuan untuk menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif pada bulan ramadan.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada Kepolisian untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat. Harapannya suasana ramadan di Situbondo bisa kondusif, masyarakat nyaman melaksanakan ibadah puasa,” kata Kapolres Situbondo.

Tak hanya itu yang disampaikan Kapolres Situbondo, namun AKBP Dwi meminta kepada masyarakat apabila gangguan kamtibmas seperti balap liar dan mabuk-mabukan agar segera melapor ke Call Center 110 dan Whatsapp di nomor 081133911000. (Heru / Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button