Daerah

Bentuk Kepedulian Bupati ASA, Nelayan Sinjai Disubsidi BPJS Ketenagakerjaan

BeritaNasional.ID, Sinjai – Pemerintah kabupaten Sinjai melalui kerjasamanya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, berupaya untuk memberikan Perlindungan dan Pemberdayaan kepada Nelayan, dalam bentuk Bantuan premi Asuransi Nelayan.

Bantuan premi Asuransi Nelayan, sebagai wujud dari kepedulian Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) karena usaha Nelayan yang sudah bekerja keras untuk meningkatkan stabilitas ekonomi di sektor kelautan dan perikanan.

Syamsul Alam, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai, menyampaikan bahwa
tahun ini Pemkab Sinjai mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 60 juta untuk membayar subsidi premi BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah kuota 500 orang. Senin (17/4/2023) di Ruang Kerjanya.

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian bapak Bupati dalam memberikan perlindungan kepada nelayan dalam bekerja karena kita ketahui pekerjaan sebagai nelayan itu risikonya sangat tinggi. Jadi program ini sudah berjalan sejak tahun lalu dan berlanjut pada tahun ini,” katanya.

Syamsul Alam menambah kan, Hingga bulan April, nelayan yang sudah mendaftar dalam program ini sebanyak 152 orang sedangkan Kuota yang disiapkan 500 orang.

Dalam program ini, setiap nelayan yang mendapatkan bantuan subsidi premi hanya akan membayar Rp6.800 per bulan sedangkan Rp 10 ribu ditanggung oleh Pemkab Sinjai.

“Nilai subsidi premi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan sebesar Rp16.800 per bulan tapi nelayan hanya membayar premi Rp6.800 dan Rp10 ribu ditanggung oleh Pemda,”Jelasnya.

Adapun calon penerima bantuan asuransi nelayan merupakan nelayan yang memenuhi ketentuan sebagai berikut : Warga domisili Sinjai, memiliki kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) dan berada di usia produktif atau dibawah 65 tahun.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button