Jawa TimurProbolinggo

Penuhi Hak Warga Binaan Rutan Kraksaan Gelar Sidang TPP

BeritaNasional.ID, KRAKSAAN JATIM- Dalam rangka pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kraksaan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang dihadiri langsung oleh Seluruh Pejabat Struktural beserta staff Rutan Kelas IIB Kraksaan. Dengan agenda 14 orang diusulkan pekerja dalam tembok / CB / PB. (Sabtu, 30/12/2023)

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kraksaan, Salugu Widya Utama., S.H. Selaku Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan menyampaikan materi sidang TPP kali ini terkait proses pengusulan pekerja dalam tembok, pemenuhan Cuti Bersyarat (CB)/ Pembebasan Bersyarat (PB) dan diusulkannya hukuman disiplin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Dalam kesempatan sidang TPP kali ini Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan, Alzuarman mengingatkan dan berpesan agar warga binaan yang akan diusulkan hak-haknya untuk tetap berkelakuan baik di dalam Rutan.

Salah satunya dengan cara tidak melakukan pelanggaran apapun yang dapat menyebabkan Hak Warga Binaan tersebut dapat dicabut dan selalu mensyukuri hasil yang nantinya akan didapatkan dari proses pengusulan hak-hak bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Kegiatan sidang TPP berlangsung lancar dan kondusif, kegiatan sidang TPP ditutup dengan kesimpulan serta pendapat dari seluruh Anggota TPP. Sebagai informasi bahwa seluruh layanan pada Rutan IIB Kraksaan. Didapatkan secara gratis tanpa dipungut biaya” terang Salugu Widya Utama S.H

 

***yuli

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button