Daerah

Plt BKPSDM Bondowoso Tarik Pernyataannya Yang Akan Mengembalikan Ratusan ASN Pada Posisi Semula

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Pada zaman pemerintahan Drs. KH. Salwa Arifin dan H. Irwan Rahmat Bahtiar, SE, Msi melakukan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga ratusan orang.

Ternyata mutasi ASN tersebut menyelahi prosedur, sehingga Inspektorat Jawa Timur (Jatim) merekomendasikan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso agar membatalkan mutasi tersebut.

Dengan berbagai alasan, Pj Bupati Bondowoso, Drs. H. Bambang Soekwanto, MM tidak menjalankan rekomendasi tersebut. Akibatnya, banyak pihak yang menilai, Bambang, sapaannya, ada kepentingan tertentu dengan sikapnya tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (Plt BKPSDM), Mahfud Junaidi, S.Sos, MM mengatakan, kebijakan bosnya (Pj Bupati, red) tidak salah.

“Semula saya memang mengatakan, ratusan ASN yang dimutasi akan dikembalikan semua berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat Jatim. Tapi fakta dilapangan, tidak semudah membalik telapak tangan.

Karena, lanjutnya, ada faktor pertimbangan tehnis yang memang memenuhi syarat yang bersangkutan (ASN, red) di tempat tersebut. Artinya, dari ratusan ASN yang dimutasi, ada yang memang sesuai regulasi dan ada pula yang menyalahi prosedur.

Ditambahkan, keputusan yang dijalankan oleh Pj Bupati Drs. H. Bambang Soekwanto, MM, terkait dengan mutasi ratusan ASN dilingkungan Pemkab Bondowoso adalah peraturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Dalam mutasi ratusan ASN, Pj Bupati mengatakan tidak semuanya melanggar aturan, ada yang sesuai prosedur, sehingga yang akan dikembalikan pada jabatan semula, mutasi ASN yang non-prosedural. (Syamsul Arifin/Bernas)

 

 

 

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button