Parepare

Hj. Apriyani : Perda No. 5 Tahun 2015, Menegaskan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Beritanasional.id, PAREPARE – Legislator Parepare dari PDIP, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, di Hotel Pare Wisata, Sabtu (04/07/2020).

Hj. Apriyani Djamaluddin mengatakan, Kaum perempuan bisa ikut langsung dalam pembangunan daerah, dalam artian pengarusutamaan gender merupakan strategi efektif, dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkelurga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, Peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki2 untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan.

Sosialisasi Perda perlu dilakukan supaya masyarakat mengetahui dan memahami peraturan terbaru yang dikeluarkan pemerintah. “Dalam kesempatan ini juga, kami memberikan edukasi dan penjelasan terkait hal-hal seputar Perda yang disosialisasikan,” katanya.

Anggota Komisi III tersebut menjelaskan, Pengarustamaan Gender (PUG) adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah.

Berharap, setelah dilakukanya sosialisasi ini masyarakat dapat memahami bahwa siapapun berhak memberi masukan dan berpartisipasi dalam pembangunan tanpa membedakan gender. “Intinya semua memiliki hak yang sama.

Sosialisasi ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Peserta wajib menggunakan masker, cuci tangan, dan pengukuran suhu tubuh. (AW)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button