Jawa TimurPendidikanRagamSitubondo

Iuran Sekolah Dinilai Memberatkan, Belasan Wali Murid MTsN 1 Situbondo Wadul ke Ketua RT

BeritaNasional.id, SITUBONDO JATIM –Dirasa terlalu memberatkan iuran yang dibebankan oleh Komite lembaga Pendidikan Negeri MTsN 1 Situbondo, Jawa Timur. Belasan orang tua / wali murid mengadu ke Ketua RT di kelurahan Mimbaan, Kabupaten Situbondo.

Haji Hari Trianto Ketua RT 003 RW 012 dike;lurahan Mimbaan Kecamatan Panji, Situbondo itu, usai menerima belasan walimurid mengatakan, kedatangan belasan ibu – ibu wali murid MTSN 1 Situbondo itu mengeluhkan terkait banyaknya iuran yang diminta oleh Komite Sekolah sehingga sangat memberatkan bagi wali murid.

“Hari ini saya kembali didatangi belasan ibu – ibu wali murid yang merasa sangat keberatan dengan iuran – iuran di sekolah MTsN 1 Situbondo, sebelumnya ibu – ibu yang datang dari lingkunga RT saya dan ada dari lingkungan RT ini 5 bulan lalu juga datang mengeluh,” ungkapnya. Sabtu(17/02/2024).

Menurut ibu – ibu tersebut sejak kepemimpinan Kepala sekolah dan pergantian Komite sekolah yang baru banyak sekali dugaan pungutan berkedok iuran yang diterapkan pihak sekolah melalui komite. Seperti pembelian fasilitas komputer sebesar Rp400 ribu setiap murid.

“Menurut informasi yang disampaikan MTsN 1 Situbondo ini memiliki murid lebih dari 650 murid, sekarang jika dikalikan maka Rp400ribu X 650 murid saja maka akan keluar angka Rp260 juta, berapa unit komputer kebutuhan sekolah sehingga butuh uang sejumlah itu,’ ujar H. Hari Heran.

Ia juga menyebutkan, selain iuran komputer ada iuran – iuran harian maupun bulanan yang di wajibkan terhadap wali murid, bahkan untuk menyiasati SPP sekolah yang sudah digratiskan oleh negara, pihak sekolah memungut uang Paguyuban sebesar Rp 10-20 ribu per bulan.

“Uang SPP di kemas uang Paguyuban 10 -20 ribu/bulan, Kas tahfidz Rp50 ribu/bulan, kas paguyuban Rp2 ribu/hari atau Rp48 ribu/bulan , Jumat manis Rp10 ribu, sehingga kalau di total dalam satu bulan itu sebesar Rp128 ribu, Kasihan loh wali murid tidak semua berada, bahkan ada yang anak yatimpun tetap mereka tarik,”bebernya.

Ia juga menyayangkan sikap pengurus Komite dan pihak sekolah MTsN 1 Situbondo, karean dalm setiap rapat tidak semua wali murid diundang, sementara yang diundang adalah perwakilan wali murid yang sudah berkehidupan mapan sehingga tidak ada bantahan atau penolakan dalam rapat.

“Ada lagi katanya uang daftar ulang saat naik kelas sebesar Rp250 per anak , bahkan yang lebih miris ketika ada wali murid mengajukan keterangan tidak mampu dari kelurahan, oknum guru di bagian TU sering merendahkan dengan bilang ya kalau sudah tidak mampu dan gak malu gak apa – apa bayar di bawah Rp100 ribu, sedih saya mendengar perkataan oknum pendidik Situbondo seperti inui,”ujarnya.

Ketua RT yang terkenal sering membantu warga itupun mengingatkan pihak MTsN 1 Situbondo dan lembaga – lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Situbondo tentang Permendikbud ) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

“Keluhan warga ini dalam waktu dekat akan kami sampaikan melalui surat resmi kepada Dinas Pendidikan, DEPAG Situbondo dan Aparat Penegak Hukum di Situbondo agar menindak lanjuti informasi dugaan pungli di sekolah terutam sekolah Negeri, kemarin saya baca disalah satu media yang berani memuat keluhan wali murid ada statemen pihak sekolah yang mengaku tidak tahu, lucu rasanya kalau ada kepala sekolah tidak tahu soal Permendikbud nomer 75,” tutupnya.

Beberapa kali awak media BeritaNasional.id menghubungi ketua Komite MTsN 1 Situbondo, namun ketua Komite H. Ali Ambar enggan memberikan klarifikasi.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button