Kalimantan Barat

Kapolres Sekadau Hadiri Ramah Tamah Perpisahan Kajari Sekadau

BeritaNasional.ID, SEKADAU KALBAR – Suasana hangat penuh keakraban membalut acara ramah tamah perpisahan Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, yang digelar di ruang serba guna, lantai II Kantor Bupati Sekadau, Jalan Merdeka Timur Km 9, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Selasa (24/10/2023).

Kajari Sekadau Zein Yusri pindah tugas menjadi Kajari Magelang, Jawa Tengah. Jabatan Kajari Sekadau digantikan oleh Adyantana Meru Herlambang yang sebelumnya bertugas di Kejati Banten.

Dalam acara itu, Kajari Zein Yusri Munggaran menyampaikan sambutan dan salam perpisahannya. Ia juga menyampaikan pesan dan kesan selama bertugas di Kabupaten Sekadau.

“Kami syukuri selama kami bertugas disini bisa kami rasakan perubahan ke arah yang lebih baik. Selanjutnya kami juga melakukan sinergitas dengan Polres Sekadau, Pemkab Sekadau, Kodim 1204 Sanggau – Sekadau dalam membangun Kabupaten Sekadau,” ucapnya Zein Yusri Munggaran.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Sekadau atas kerja samanya selama ini dan mohon doa restu serta dukungan, agar saya bisa menjalankan tugas sebagai Kejari Magelang agar bisa amanah dan jujur,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Sekadau AKBP Suyono, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Sekadau, Ny. Leny Suyono, menyerahkan cindera mata sebagai kenang – kenangan kepada Kejari Zein Yusri Munggaran.

“Selamat bertugas di tempat yang baru kepada bapak Zein Yusri Munggaran yang mendapat amanat menjadi Kejari Magelang, semoga dilancarkan dalam tugasnya,” ucap Kapolres.

Kapolres juga berharap sinergitas yang telah dibangun sebelumnya antara Polres Sekadau dengan Kejaksaan Negeri Sekadau dapat disambung kembali kepada Kajari Sekadau yang baru.

Acara perpisahan ini juga dihadiri oleh Bupati Sekadau Aron, Wakil Bupati Subandrio, Ketua DPRD Radius Effendy, serta jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat Sekadau. Semoga kebersamaan dan sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat terus dipererat untuk kemajuan Kabupaten Sekadau. (Aji/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button