KemendagriMakassar

Nama Bro Rivai Ras Masuk 3 Besar Calon Pj Gubernur Sulsel

BeritaNasional.ID.MAKASSAR SULSEL —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov Sulsel , menggelar rapat pimpinan membahas bakal calon pejabat Gubernur Sulawesi Selatan  yang akan menggantikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yanga akan berakhir masa jabatannya 5 September mendatang ..Bertempat  di ruang Ketua  DPRD Sulsel  Rabu 26 Juli 2023.

Meski pada rapat pimpinan tersebut belum menyebut nama bakal  calon Pj Gubernur Sulsel . Namun sudah ada tiga nama yang mencuat, yaitu Bachtiar (Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Depdagri), Jufri Rahman (staf ahli bidang pemerintah dan otoda Kemenpan RB) dan Laksamana TNI AL Rivai Ras atau yang akrab disapa Bro Rivai (Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam).

Ketiga nama yang dinilai berpeluang mengisi jabatan Pj Gubernur Sulsel itu, merupakan putra terbaik Sulsel.

Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PAN, Irwandi Natsir membenarkan tiga nama tersebut mulai mencuat di permukaan hari ini.

“Yang pasti, harapan kami yang menjabat Pj itu orang lokal yang memiliki kapasitas serta memenuhi kualifikasi dan persyaratan,” ungkap Irwandi.

Meski demikian, namun hasil rapat tersebut belum membicarakan terkait nama-nama yang akan menjabat Pj Gubernur. Sebab penentuan nama diatur dalam tata tertib DPRD.

“Sehingga kita berharap itu bisa rampung sebelum tanggal 9 Agustus. Sehingga langkah pertama yang dilakukan oleh teman-teman dewan berdasarkan hasil rapat tadi yang pertama melakukan konsultasi ke Kemendagri sehingga tidak ada salah langkah dalam urusan ini.

Kedua, ada mekanisme yang berjalan seperti misalnya kita meminta nama dari fraksi-fraksi terkait siapa-siapa yang akan diusulkan setelah itu baru masuk di Paripurna tentu akan diputuskan di paripurna nanti,” jelas Irwandi yang merupakan anggota dewan asal Kabupaten Bone.

Nantinya setiap Fraksi di DPRD Sulsel bisa mengusulkan 3 nama dengan jenjang pangkat eselon 1.

“Nama-nama yang diusulkan fraksi akan masuk di rapat paripurna dan akan diputuskan di paripurna itu, kemudian dikirim ke pusat untuk ditentukan,” pungkasnya.

Meskipun demikian, Presiden RI memiliki hak prerogatif untuk menentukan Pj Gubernur Sulsel nantinya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button