ArtikelCitizenLiterasiOpiniRagam

Pentingnya Mempelajari Poskolonialisme

Ade Sisca Rahmah *)

BeritaNasional.ID — Poskolonial merupakan teori yang memperhatikan aspek-aspek kolonial, yaitu “penjajah” dan “terjajah”. Penjajah dan terjajah di sini bukan hal yang dapat dimaknai secara sempit, dalam artian bukan hanya berkaitan dengan masa silam. Hal tersebut dimaksudkan pula dengan masa-masa setelah penjajahan atau setelah kolonial. Poskolonialisme berasal dari kata “pos”, “kolonial”, dan “isme”. Secara harfiah, kata tersebut berarti paham mengenai teori yang lahir sesudah zaman kolonial. Poskolonial adalah cara-cara yang digunakan untuk menganalisis berbagai gejala kultural, seperti: sejarah, politik, ekonomi, sastra, dan berbagai dokumen lainnya yang terjadi di negara-negara bekas koloni Eropa modern.

Objek penelitian poskolonialme mencakup aspek-aspek kebudayaan yang pernah mengalami kekuasaan imperial sejak awal terjadinya kolonisasi hingga sekarang, termasuk efek yang ditimbulkannya. Pengaruh yang ditimbulkan oleh kolonialisme dapat hadir dalam bentuk mimikri. Adapun subaltern yang merupakan pihak-pihak atau kelompok yang mengalami penindasan dari kelompok lain yang lebih berkuasa. Karya sastra setelah masa kolonial mencerminkan dua jenis kolonialisme. Yakni kolonialisme lama dan modern. Kolonialisme lama berupa gambaran bentuk penjajahan yang berlangsung di masa penjajahan itu sendiri. Sedangkan kolonialisme modern dapat disimpulkan sebagai bentuk penjajahan di masa kini berupa peniruan dari masa lalu.

Sebagaimana yang dikemukakan oleh Ratna (2008: 81) bahwa penjajahan bukan semata-mata dalam bentuk fisik, melainkan dalam bentuk psike juga. Maksudnya bentuk penjajahan dalam bentuk psike ini tidak hanya dapat ditemukan dalam karya-karya yang lahir tepat setelah berakhirnya masa penjajahan, melainkan dapat pula ditemukan dalam karya-karya sastra modern. Bentuk penjajahan dalam bentuk psike ini tidak hanya dapat ditemukan dalam karya-karya yang lahir tepat setelah berakhirnya masa penjajahan, melainkan dapat pula ditemukan dalam karya-karya sastra modern, seperti halnya yang terkandung dalam novel Ivanna Van Dijk karya Risa Saraswati.

Bila dilihat dalam novel Ivanna Van Dijk karya Risa Saraswati. Novel tersebut merupakan novel fiksi yang menceritakan kolonialisasi Belanda di Hindia Belanda (Indonesia) dari sisi penceritaan penulis. Novel tersebut menceritakan kolonialisme Belanda dari perspektif penjajah. Dalam novel tersebut cerita yang disuguhkan merupakan kisah hidup tokoh sebuah keluarga Belanda, yaitu keluarga Van Dijk yang diceritakan dimulai dari kepindahannya ke negeri jajahan Hindia Belanda, juga menggambarkan permasalahan kehidupan yang menyebabkan keluarga Van Dijk hancur. Novel Ivanna Van Dijk termasuk ke dalam objek kajian poskolonialisme dikarenakan kental akan wacana poskoloninal. Hal tersebut dikarenakan alur cerita yang dimiliki novel tersebut berlatarkan pada masa kolonialisasi yang terjadi di Hindia Belanda.

Objek poskolonialisme pada umumnya adalah wacana poskolonial, yaitu berbagai bentuk penceritaan dalam kaitannya dengan peninggalan kolonial. Poskolonialisme pertama kali dikemukakan oleh Edward Said melalui bukunya yang berjudul Orientalism pada tahun 1978, sedangkan poskolonialisme baru muncul di Indonesia pada sekitar tahun 1990-an bersamaan dengan mucnulnya teori postrukturalisme. Ratna (2010:235) menyebutkan bahwa teori poskolonial dapat didefinsikan sebagai teori kritis yang mencoba mengungkapkan akibat-akibat yang ditimbulkan oleh kolonialisme. Penggunaan teori poskolonial dalam menganalisis suatu objek berguna untuk menelusuri aspek-aspek tersembunyi atau yang sengaja disembunyikan dalam objek tersebut, sehingga dapat diungkap pula bagaimana kekuasaan bekerja.

Teori poskolonial yang dipelopori oleh Edward Said ini dapat didefinisikan sebagai sebuah teori yang mengkaji tentang kehidupan subaltern (kaum terjajah) setelah masa penjajahan. Menurut Ratna (2008: 120) poskolonial dapat didefinisikan sebagai teori kritis yang mencoba mengungkapkan akibat-akibat negatif yang ditimbulkan oleh kolonialisme. Jadi, teori poskolonial digunakan untuk melihat bagaimana dampak atau pengaruh kolonial yang tergambar dalam karya sastra. Poskolonialisme memiliki asal-usul yang dapat digunakan untuk memahaminya secara lebih mendalam. Poskolonialisme lahir akhir abad ke-20 an sebagai salah satu varian postmodernisme.

Secara umum poskolonial merupakan kajian karya sastra (dan bidang lain) yang berkaitan dengan praktik kolonialisme dan imperialisme, baik secara sinkronik, maupun diakronik. Ciri khas poskolonial adalah berbagai pembicaraan yang berkaitan dengan kolonialisme, khususnya orientalisme, sebab termasuk juga di dalamnya adalah narasi besar dari poskolonial, yaitu orientalisme. Kajian atau teori poskolonial berusaha untuk membongkar fenomena dan segala bentuk struktur yang terjadi di era kolonial, bahkan lebih dari pada itu, kajian poskolonial juga menganalisis dampak dimasa sekarang, yang diakibatkan dari kolonisasi baik bangsa Eropa, maupun bangsa Jepang. (*)

*) Penulis adalah Mahasiswi Prodi Sastra Indonesia, Universitas Pamulang

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button