AdvedtorialDaerahPemkab SidrapSidrap

Sidrap Zona Oranye Covia-19, Salat Idul Adha Berjemaah di Masjid Ditiadakan

BeritaNasional.ID, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap melarang pelaksanaan salat Idul Adha 1442 H/2021 M secara berjemaah di lapangan terbuka, masjid dan musallah di seluruh wilayah Kabupaten
Sidenreng Rappang.

Sebelumnya Pemkab Sidrap, pada Kamis 15 Juli 2021 membolehkan ummat Islam melaksanakan Shalat Idul Adha di lapangan terbuka maupun masjid dan Mushallah, namun berselang sehari saja, keputusan dibolehkan diubah menjadi pelarangan. (baca :Pemkab Sidrap Bolehkan Idul Adha di Lapangan Terbuka)

Kebijakan tersebut diambil mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah, dimana saat ini level situasi pandemi Kabupaten Sidenreng Rappang berada di zona oranye berdasarkan peta zonasi risiko kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Selatan.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sidrap Nomor: 400/46/VII/Kesra tanggal 16 Juli 2021. Surat edaran ini merupakan perubahan Surat Edaran sebelumnya, yakni Nomor 400/45/VII/Kesra, yang membolehkan salat dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi dalam keterangannya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sidrap atas keputusan tersebut.

Sudirman Bungi menyatakan kebijakan itu harus diambil karena kasus covid-19 di Kabupaten Sidrap dan beberapa daerah lain di Sulsel meningkat signifikan.

“Kemarin kita masih berharap bisa melaksanakan ibadah Idul Adha di masjid, namun peningkatan kasus terus terjadi bahkan hari ini ada dua orang yang meninggal, sehingga Sidrap dari zona kuning beralih ke zona oranye,” ungkap Sudirman Bungi.

Masuk zona oranye, lanjut Sudirman, berarti tingkat penularan covid-19 menjadi lebih tinggi.

Sudirman menjelaskan, dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 disebutkan, Shalat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H/2021 M di lapangan terbuka atau di masjid/mushalla pada daerah zona merah dan orange ditiadakan.

“Atas dasar itulah, kebijakan diambil. Kabupaten Sidrap mengikuti aturan yang ada, ini dilakukan semata-mata untuk keselamatan dan kebaikan seluruh masyarakat Sidrap,” Sebut Sudirman Bungi.

Olehnya itu, kata Sudirman Bungi Pemerintah Daerah berharap segenap masyarakat Kabupaten Sidrap dapat memahami dan menerima kondisi tersebut dengan bersabar.

“Silakan laksanakan shalat Idul Adha di rumah, patuhi protokol kesehatan dan berdoa agar pandemi covid-19 segera berlalu,” harap Sudirman Bungi. (Risal Bakri).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button