Soppeng

Tim Resmob Polres Soppeng, Berhasil Meringkus Pelaku Perjudian Sabung Ayam

BERITANASIONAL.ID, SOPPENG – Tim Resmob Polres Soppeng berhasil menggerebek pelaku tindak pidana perjudian (sabung ayam dan dadu) tepatnya di Pandangnge, Desa Lalabata Riaja, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan,  Sabtu (9/3) pukul 16:30 WITA.

 

Penggerebekan sabung ayam ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Soppeng Aipda Jumaldi dan berhasil mengamankan 5 pelaku.

 

Dalam penggerebekan tersebu, polisi berhasil mengamankan  5 pelaku, bernama Sudi warga Desa Tottong Kecamatan Donri – Donri, Herul alias Labul warga Kabaro Desa Labokong Kecamatan Donri – Donri, Syamsul Bahri alias Sule warga Jln Kayangan Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata, Rahmansyah alias Mansa warga Ompo Kelurahan Ompo Kecamatan Lalabata dan Awaludin alias Awal warga Massepe Kelurahan Massepe Kecamatan Tellu Lippoe Kabupaten Sidrap.

 

Selain itu, Tim Resmob Polres Soppeng berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor, 1 unit mobil dengan merek APV, 7 ekor ayam, 2 ekor ayam mati,6 handphone, 5 pasang taji ayam, 1 set alat perjudian Dadu dan Uang tunai.

 

Kanit Resmob Polres Soppeng Aipda Jumaldi mengatakan, Penggerebekan sabung ayam berdasarkan laporan masyarakat,

 

 

“Anggota bergerak ke tempat tersebut untuk memastikan laporan masyarakat,”ucap Jumaldi, Minggu (10/3).

 

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya bahwa Ia telah melakukan tindak pidana perjudian (sabung ayam dan dadu) di wilayah Polres Soppeng.

 

“Selanjutnya, terduga pelaku tindak pidana perjudian (sabung ayam dan dadu) tersebut dibawa ke Mapolres Soppeng guna pemeriksaan lebih lanjut”, ungkap Jumaldi (A.Cakra)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button