Daerah

Simpan Bahan Peledak, Nelayan Ini Diamankan

 

BeritaNasional.ID  —  Diamankan seorang nelayan asal kampung Bajo, kecamatan Tanete Riattang Timur, kabupaten Bone, oleh petugas Sat Polair Kabupaten Bone. Minggu 16/9/2018.

Nelayan tersebut diketahui bernama Rudding bin Duru, 31 tahun diamankan  sekitar pukul 08.10 Wita atas kepemilikan bahan peledak untuk rakitan bom ikan.

Kapolres Bone, AKBP. Muhammad Kadarislam menjelaskan, Pelaku diamankan sewaktu berjalan kaki dari rumahnya menuju ke perahu yang disimpan di pinggir laut, Jalan tanggul dan didapat membawa bahan peledak.

“Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa: rakitan sumbu detonator sebanyak 26 biji dan 12 biji detonator serta 1 sachet besar serbuk korek kayu, “urai Kadarislam.

“Pelaku kini diamankan di kantor Sat. Polairud guna proses hukum lebih lanjut, “pungkasnya. (Sadli/@li)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button