Politik

16 Partai Peserta Pemilu 2019 Kota Tangerang Hari Ini Deklarasi Damai

BeritaNasional.ID Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi membuka kampanye mulai Minggu (24/3/2019). Sebanyak 16 partai yang terlibat menjadi peserta pemilu dalam Pileg dan Pilpres 2019 di Kota Tangerang hari ini melakukan Deklarasi Damai di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang.

Acara dihadiri Walikota Tangerang Arief R Wismansyah beserta wakilnya Sachrudin, Kapolres Metro Tangerang Kombes Abdul Karim, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim, pihak TNI, Kejari, para ulama hingga masyarakat. Mereka berkumpul demi mewujudkan Pemilu 2019 yang damai dan bermartabat.

Semua perwakilan partai politik ini mengikrarkan secara lisan dan penandatanganan Deklarasi Damai dipimpin Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra. “Kami peserta Pemilu 2019 berjanji mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” kata Syailendra diikuti para perwakilan 16 partai peserta pemilu.

Deklarasi juga berisi agar para peserta pemilu melakukan pemilihan dengan tertib dan damai. Syailendra berharap peserta dapat menjauhi politik uang, SARA dan pengunaan hoaks.

“Melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas tanpa hoaks, politisasi SARA dan politik uang, serta melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan UU yang berlaku,” sebut Syailendra dihadapan perwakilan peserta pemilu.

Syailendra mengatakan, kampanye akan dimulai 24 Maret hingga 13 April. Menurutnya rapat terbuka pemilu 2019 kali ini berbeda dengan sebelumnya.

Khusus di Banten yang meliputi Kota Tangerang, metode kampanye terbagi menjadi dua zona. Antara lain zona A dan zona B yang waktu pelaksanaannya berbeda.

“Zona A nanti pasangan calon presiden melakuan rapat terbuka pada hari Minggu dan Senin, sedangkan calon presiden lainnya pada hari berikutnya,” ungkap Syailendra.

KPU Kota Tangerang telah mempersiapkan 18 titik yang dapat digunakan para peserta pemilu melaksanakan kampanye. Pihaknya, kata Syailendra, tak segan memberikan sanksi kepada partai politik, maupun caleg yang melakukan pelanggaran.

“Sampai saat ini belum ada laporan dugaan pelanggaran,” tutupnya. (dki1/bn)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button