Ragam

Ketua Tim Pelatih IPSI Banyuwangi Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Kapolsek Giri, AKP. Jodana Gunadi bersama Kanitreskrim dan anggotanya mengobrak arena judi sabung ayam di tengah sawah, Minggu (3/9/17).

Dalam penggerebekan ini, aparat berhasil mengamankan 2 pelaku perjudian yakni, Bambang Wahyuono (48) warga Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi dan Sukat (59) warga Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Selain mengamankan dua pelaku, aparat juga menyita 1 ayam jantan, uang Rp. 100 ribu serta 1 sepeda motor untuk dijadikan barang bukti (BB). Satu pelaku yang kini sudah naik status sebagai tersangka, Bambang Wahyuono ini adalah seorang publik figur dan sangat dikenal masyarakat. Dia merupakan ketua tim pelatih Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Banyuwangi.

Para pejudi sabung ayam ini memang sengaja bertempat ditengah sawah yaitu dilingkungan Watuboncul, Kelurahan, Boyolangu, Kecamatan Giri yang jauh dari permukiman warga. Ditempat tersembunyi dan strategis ini lah para pejudi itu menggelar arenanya. Sayangnya aparat Polsek Giri sudah mencium aksi judi sabung ayam di area tersebut.

Kapolsek Giri, AKP. Jodana Gunadi melalui Kanitreskrim Aipda. Edy Slamet mengatakan, awalnya dia mendapat laporan dari warga setempat jika dilokasi tersebut sedang berlangsung judi sabung ayam.

“Atas laporan warga tersebut, sekitar pukul 14.30 WIB kita bergerak. Dan akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku judi sabung ayam,” papar Kanit Aipda. Edy Slamet. Selasa (5/9/17).

Sebenarnya, lanjut Aipda. Edy Slamet, saat itu banyak pejudi sabung ayam dilokasi tersebut. Namun karena keterbatasan anggota, pihaknya hanya bisa mengamankan dua pelaku saja.

“Mengetahui kami datang, para pejudi langsung berhamburan, lari tunggang langgang. Sehingga kita tidak bisa mengamankan semua pelaku judi sabung ayam tersebut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka, Bambang Wahyuono dan Sukat, kini harus mendekam diruang tahanan Mapolsek Giri guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (mh.said)

Caption : Bambang Wahyuono (atas), Sukat (tengah) para tersangka judi sabung ayam dan BB ayam jantan serta motor (bawah)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button