Ragam

4 Purel Mendut Karaoke Sport Center Banyuwangi Diciduk Aparat Gabungan

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibawah kepemimpinan Edy Supriyono atau yang biasa disapa Edy Songot, benar-benar unjuk gigi. Kamis malam (6/10/17) sekitar pukul 22.00 hingga 23.30 WIB, dibackup aparat Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya, mengobrak warung panjang dikawasan Ketapang, Kecamatan Kalipuro untuk melakukan razia penertiban.

Hasilnya, sebanyak 15 pramusaji yang berada dibeberapa warung panjang dengan pakaian seronok serta rata-rata bercelana pendek memperlihatkan aurat pahanya, langsung diciduk dan diangkut keatas truck patroli Satpol PP Banyuwangi, dan dilakukan pembinaan.

Tak cukup disitu, setelah usai mendata dan meminta belasan pramusaji tersebut membuat pernyataan untuk wajib lapor bagi yang kedapatan tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP), aparat gabungan langsung bergeser menuju Cafe Mendut Sport Center, tempat Karaoke keluarga, untuk melakukan razia penertiban KTP lagi.

Di Cafe Mendut, aparat gabungan berhasil mengamankan enam pramusaji yang berpakaian seronok dan satu laki-laki yang mengaku suaminya. Namun belakangan, sesuai hasil penyidikan dikantor Satpol PP, diketahui laki-laki tersebut adalah oknum pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Banyuwangi.

Kasatpol PP Edy Supriyono alias Edy Songot melalui Joko Sugeng selaku Kabid Penyidikan mengaku akan terus melakukan penertiban disemua tempat hiburan malam diwilayah Banyuwangi.

Kepada wartawan, Joko Sugeng menjelaskan, sesuai hasil razia bersama tim gabungan, dia telah menemukan banyak data otentik terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola hiburan malam.

“Misalnya pelanggaran yang dilakukan cafe-cafe atau karaoke keluarga. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2014, jam tutup operasi hiburan malam mestinya pukul 23.00 WIB. Namun yang kita dapati di Cafe Mendut Center Karaoke keluarga ini justru saat kita razia sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 WIB masih tetap beroperasi. Jadi jelas Cafe Mendut ini melanggar Perda,” ungkapnya.

Untuk kedepannya, Joko Sugeng berjanji akan mengirimkan surat teguran kepada pengelola Cafe Mendut Sport Center.

“Segera kita layangkan surat teguran, sekaligus mengingatkan agar purel-purel free lance yang datang ke Cafe tersebut menjaga cara berpakaian lebih sopan. Hasil razia ini juga langsung kita laporkan kepada Pak Kasatpol PP,” tandas Joko Sugeng.

Sementara pihak managemen Cafe Mendut, Iqbal, dikonfirmasi media ini melalui WhatSapp Jumat pagi (6/10/17) pukul 04.25 WIB, terkait pelanggaran Perda sebagaimana disampaikan Kabid Penyidikan Joko Sugeng, belum memberikan jawabannya.

Caption : Purel free lance Cafe Mendut Karaoke yang berhasil diciduk aparat gabungan saat dimintai keterangan dikantor Satpol PP Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button