Ragam

479 Tenaga Honorer Tercatat Terima Dana Infaq

SIDRAP BeritaNasional. ID, — Sebanyak 479 tenaga honorer lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap mendapatkan Dana Infaq dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sidrap. Diperoleh informasi bahwa ke-479 orang tenaga honorer tersebut dari semua instansi lingkup Pemkab Sidrap telah ditunjuk langsung oleh Kepala Instansi Pemkab Sidrap untuk mendapatkan Infaq dari Baznas.

Dana yang akan dibagikan oleh Baznas Sidrap, sebesar Rp 1 Juta rupiah perorang dari 479 Penerima Infaq. Hal tersebut diungkapkan Bachtiar, Kepala Subbagian Keagamaan Kesra, Kamis 13 Desember 2018 di ruang kerjanya.

Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat selaku kuasa Pengguna Anggaran, Hj Wahidah Alwi mengatakan Zakat dan Infaq yang diberikan kepada tenaga honorer ini merupakan salah satu instrumen kunci dalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian.

Zakat dan Infaq selain dapat membantu beban pemerintah dalam menangani masalah-masalah sosial, secara tidak langsung dapat membantu APBN dan APBD.

Hasil kajian menunjukkan bahwa secara umum lahirnya undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat sangat berperan dalam pengembangan dan pemberdayaan zakat, ungkap Wahidah Alwi.

Sementara Ketua Baznas Sidrap, Drs H Akharuddin Hakim, Infaq dan Sedekah akan tersalurkan kepada golongan yang berhak menerima seperti orang fakir, miskin, Amil Zakat, Mu’allaf, dan orang yang berhutang.

Dana Infaq yang tersalurkan untuk tenaga Honorer terkumpul sejak empat tahun lalu dengan jumlah Rp 479 juta. Mengenai tenag Honor yang belum terkaper dalam pembagian Dana infaq ini, mohon bersabar, karena masih ada pembagian dana Infaq dalam waktu dekat, kunci Akharuddin

(Risal Bakri).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button