Citizen

5 Kali Lakukan Jambret, Akhirnya Residivis Dilumpuhkan di Pinrang

BeritaNasional.ID, Pinrang — Team Crime – Fighters Unit Resmob Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob BRIPKA Aris, SH telah melakukan penangkapan terhadap Baharuddin alias Conding (38 tahun) Residivis jambret, di lumpuhkan polisi dengan tembakan tepat pada betisnya. lantaran nekat mendorong petugas dan berusaha melarikan diri tanpa peduli tembakan peringatan dari unit Resmob Polres Pinrang saat melakukan pengembangan. Rabu, (13/11)

Baharuddin diamankan bersama rekannya Wahyudi alias Koje di Kediamannya di Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang. Berdasarkan laporan Nurwalia, seorang warga Kelurahan Teppo Kecamatan Patampanua yang melapor dijambret di jembatan jalur dua Paletang. Sabtu pagi, 09 Nopember 2019.

Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara kepada wartawan mengatakan dalam melakukan aksinya pelaku Baharuddin berboncengan dengan Koje. keliling mencari target yang akan dijambret. Saat keduanya melihat korban, Ia pun mengikuti dan mendekati motor korban. Saat kendaraan korban beriringan dengan pelaku, pelaku langsung menarik tas yang tersimpan dibagian depan korban lalu melarikan diri dengan menambah kecepatan kendaraannya. Kini pelaku kita sudah amankan bersama barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut”. Sebut perwira tiga balok dipundak ini.

Berikut sejumlah TKP lain yang di akui pelaku :

1. TKP Curhat di Jl. Pelanduk, Kel.Maccorawalie.Kecamatan.Watang Sawitto. Pinrang LPB/460/X/2019/SPKT/Res Pinrang. Tanggal 16 Oktober 2019

2. TKP Jalur dua, Kecamatan.Paleteang melakukan Jambret HP merk Vivo

3. TKP Jl.Gunung.Lompo Battang.Kecamatan.Paleteang melakukan Jambret HP merk OPPO

4. TKP Jl.Macan. depan Rumah Sakit, Kecamatan Watang Sawitto Jambret mengambil HP Merk Vivo

5. TKP jalan macan depan Rumah Sakit Jambret mengambil HP merk Vivo.l

Barang Bukti :

– 1 (satu) unit handphone merek Xiomi HM Note 1LTETD warna hitam putih.

– 1 (satu) unit handphone merek Vivo Y53 warna Gold.

-1 (satu) unit handphone merek Nokia warna biru.

– 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra warna merah putih yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya.

Sementara barang bukti yg lain masih dalam pencarian.

Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button