DaerahSulawesi

Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Perumahan Ditolak

Permintaan Alih Fungsi Lahan Pertanian Ditolak

BeritaNasional.ID, POLEWALI, SULBAR — Dinas pertanian dan Peternakan( Distanak ) Kabupaten Polewali Mandar menolak memberikan rekomendasi izin alih fungsi lahan pertanian (sawah) di Kelurahan Sulewatang Kecamatan Polewali.

Meski lahan pertanian tersebut telah ditimbun oleh pengembang perumahan BTN, namun Distanak menolak memberikan rekomendasi karena lahan tersebut merupakan lahan pertanian produktif yang dilindungi, “sesuai dengan perencanaan tata ruang dengan Balitbangren salah satunya itu termasuk, teman-teman juga sudah turun dan melihat titik koordinat itu tidak bisa.” jelas Basir Halim Kepala Distanak Polman.

Menurutnya, di Kota Polewali memang tidak semua lahan dilindungi, seperti di jalan Kartini yang berdekatan pinggir jalan bisa saja dialih fungsikan namun sepuluh meter kebelakang sudah tidak bisa karena harus dipertahankan dan tidak boleh di alih fungsikan.

Dalam surat rekomendasi yang diterbitkan Distanak disebutkan bahwa berdasarkan survey lapangan menindaklanjuti surat permohonan izin alih fungsi lahan Usman M dengan nama perusahaan PT. Mambulilling Indah Utama yang beralamat di Kelurahan Sulewatang, lahan tersebut sebelah utara berbatasan saluran irigasi, sebelah timur berbatasan dengan tanah milik H. Jamir, sebelah selatan jalan warga, sebelah barat tanah milik pak Asri, dengan luas 8578 bujur sangkar,” berdasarkan hasil survey tanah lokasi tersebut tidak dibenarkan untuk dialih fungsikan kelahan non pertanian. apalagi untuk perumahan,” tegas Basir Halim.

Penolakan tersebut berdasarkan Undang-undang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan nomor 41 tahun 2009, serta adanya Perda Kabupaten Polman nomor 2 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Polewali Mandar tahun 2012 hingga tahun 2032, ” lahan tersebut berada disamping saluran irigasi sekunder yang akan mempengaruhi sawah disekitarnya.” terangnya.

Penimbunan lahan pertanian yang hanya berjarak beberapa meter tersebut dari kantor kelurahan Sulewatang sudah hampir rampung, tampak terlihat buldozer diatas lahan tersebut yang intens meratakan timbunan. (*za/wawan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button