DaerahNasionalRagamSulawesi

Aneh,Dua LPJ Dana Hibah HPMB Satu Sumber Anggaran

BeritaNasional.Id–Kasus penggelapan dana hibah himpunan pelajar mahasiswa bantaeng (Hpmb) sebesar 50 juta rupiah T.A 2015 makin penuh intrik pihak lain untuk mengelabui proses hukum yang sudah berjalan lebih setahun dengan munculnya laporan pertanggung jawaban (LPJ) Yang baru. HAsil LPJ HPMB tahun 2015 sudah menjadi barang bukti di polres bantaeng namun anehnya muncul lagi Hasil LPJ yang baru pada tahun 2017 dengan sumber anggaran yang sama yaitu dari dana HIbah APBD kab. Bantaeng T.A 2015 Sebesar 50 juta, namun rincian yang berbeda.
LPJ tahun 2015 itu sudah di ada hasil gelar parkaranya di polres bantaeng yang hasilnya sudah menetapkan satu orang tersangka yaitu mantan bendahara umum HPMB (maisarah) berdasarkan dari LP: 85/III/2016/Res btg. Dengan terlapor mantan ketua umum HPMB (Wardiman dg. Sipato).
Munculnya Lpj Baru di tahun 2017 ini menjadi tanda tanya besar di kalangan kader HPMB karena ini terindikasi mengelabui proses hukum yang sedang berjalan di polres bantaeng..ujar kader HPMB, ardiansyah
Kami meminta keseriusan pihak polres bantaeng dalam penuntasan kasus penggelapan dana hibah HPMB, sebagai wujud supremasi hukum di bantaeng tanpa pilih kasih. ujar yudha jaya
Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button