Sulawesi

Anggota Polantas Polrestabes Makassar Lakukan Pungli Viral Di Medsos

BeritaNasional.ID Jakarta – Video anggota kepolisian dari Satuan Polisi Lalu Lintas Polrestabes Makassar diduga melakukan pungli di sebuah pos polisi menjadi viral di Sosial Media.

Dalam video tersebut, Aiptu Bakri Syaf terlihat menerima uang senilai Rp50 ribu sebanyak dua lembar secara sembunyi-sembunyi di balik meja setelah menilang seorang pengendara wanita.

Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar mengatakan pihaknya masih mencari pelanggaran atas dugaan pungli itu.

“Kita cari pelanggarannya dulu, yang bersangkutan sedang diperiksa oleh Unit Paminal Polrestabes Makassar,” kata Irwan saat di konfirmasi BeritaNasional.id lewat saluran telepon seluler, Jumat (25/5/2018).

Dikatakan Irwan, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (20/5/2018) di Pos Polisi Perempatan Jalan Kartini-Jalan Sudirman.

Seorang pengendara wanita melanggar dengan menerobos lampu merah. Setelah diberikan surat tilang, sekira 20 menit kemudian, si pelanggar kembali ke Pos Polisi memberikan telepon genggamnya ke Aiptu Bakri.

“Si pelanggar memberikan telepon genggamnya menyampaikan ke anggota bahwa ada yang mau bicara. Melalui sambungan telepon seorang pria mengaku anggota Polisi meminta tolong untuk titip sidang. Karena permintaannya titip sidang jadi si pelanggar memberikan uang ke pada pak Basri,” jelas Irwan.

Irwan menambahkan, keesokan harinya surat tilang beserta uang tersebut, telah diserahkan ke Aipda Murdadi pada bagian penilangan. Namun, pada Rabu kemarin bukti tilang itu telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar.

“Ini klarifikasi saya sesuai dengan berita acara pemeriksaan terhadap Aiptu Bakri. Kami juga berharap si pelanggar bisa datang ke Mapolrestabes Makassar untuk memberikan keterangan,” pungkasnya. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button