Ragam

Aparat Polsek Muncar Gelandang Pelaku Judi Togel On Line

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Aparat Reskrim Polsek Muncar berhasil mengamankan pelaku judi togel on line. Pelaku ini bernama Sugeng Hariadi (31) warga Dusun Curah Krakal RT 2 RW 4 Desa Tambakrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.

Menurut Kapolsek Muncar Kompol Toha Choiri, dari penangkapan pelaku yang bekerja sebagai pegawai swasta ini, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti (BB).

“BB yang berhasil kita amankan diantaranya uang tunai Rp 129 ribu, 18 lembar kertas bertuliskan angka togel, sebuah HP Nokia dan sebuah kartu ATM BRI,” ungkap Kompol Toha Choiri, Sabtu (13/1/18).

Saat ini, pelaku yang sudah naik status menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal 303 tentang perjudian sebagaimana KUHP ini ditahan didalam sel mapolsek Muncar.

“Segera setelah proses penyidikannya usai, tersangka berikut akan berita acara pemeriksaannya serta BB nya akan kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi guna dilakukan persidangan,” tegas Kompol Toha Choiri yang sebelumnya sebagai Kapolsek Rogojampi ini. (Hakim Said/red)

Caption : Sugeng Hariadi, TSK judi on line yang kini meringkuk didalam sel Mapolsek Muncar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button