Daerah

Aroma Fee APBD 2016 , Rugikan Negara 150 M , Legislator Sulbar Dibidik Kejati Sulselbar

Berita Nasional .ID – Mamuju . Setelah Penggeladahan yang dilakukan selama 2 hari (jumat-sabtu/ 15-16 September 2017) pada kantor bappeda , ruang Sekwan DPRD Prov Sulbar , kantor Diknas , PUPR Prov Sulbar berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor: PRINT-532/R.4.5/Fd.1/09/2017 tanggal 11 September 2017, Tim Penyidik telah berhasil mengamankan dokumen-dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan APBD Prov. Sulbar TA. 2016, yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD Prov Sulbar Periode 2014-2019.terang kepala kejaksaan tinggi [ Kejati] Sulselbar Jan Maringka , minggu [17/9].

Hal ini berawal dari perbuatan oknum anggota DPRD Sulbar dengan memasukkan proyek-proyek titipan pada APBD Sulbar tahun 2016 tanpa melalui prosedur yang berlaku .Anggarannya 300 Miliard , ada yang dikerjakan sebagian sehingga  ditafsirkan ada kerugian negara mencapai 150 Miliard terang Kejati Sulselbar.

Proyek – proyek ini diduga dikerjakan oleh orang-orang dekat oknum anggota DPRD tersebut dan ditemukan pada pekerjaan volume kurang bahkan terkesan rekayasa karena dana yang digunakan tidak sesuai peruntukannya , termasuk digunakan sebagai fee 10 hingga 15 persen kepada oknum anggota DPRD tersebut.

Dokumen yang telah diamanka tersebut selanjutnya akan dilakukan penyitaan untuk digunakan sebagai pendukung pembuktian dalam proses penyidikan yang sedang berjalan turur Jan Maringkan . [ Man / yuni ].

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button