Nasional

Bamsoet Minta Pemerintah Maksimalkan Perlindungan Kesehatan Masyarakat

BeritaNasional.ID Jakarta – Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua DPR-RI meminta pemerintah memperbanyak kawasan tanpa asap rokok, karena merupakan bagian dari memberikan perlindungan bagi kesehatan masyarakat.

Bamsoet menyampaikan permintaan itu sebagai respons atas peringatan Hari Tanpa Asap Rokok se-Dunia setiap 31 Mei. “Agar menjadikan peringatan tersebut sebagai momentum untuk mengingatkan kembali dan menyebarluaskan kepada masyarakat tentang bahaya merokok serta dampaknya bagi kesehatan,” ujarnya, Kamis (31/5/2018).

Bamsoet menambahkan, pemerintah seyogianya memaksimalkan perlindungan hak atas kesehatan masyarakat. Misalnya, melakukan advokasi dan sosialisasi penerapan kawasan tanpa asap rokok di semua tatanan termasuk di dalam lingkungan keluarga.

Menurut Bamsoet, pemerintah sudah punya payung hukum untuk memperbanyak kawasan tanpa asap rokok. Antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan, serta PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakai bagi Kesehatan.

Selain itu, pemerintah juga memiliki Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok yang bertujuan menurunkan angka kecanduan rokok pada anak-anak dan remaja.

“Karena (rokok) dapat mengancam kualitas generasi penerus. Jadi upaya perlindungan atas kesehatan masyarakat harus dimaksimalkan,” ujarnya. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button