Nasional

Bamsoet: SP3 Kasus Habib Rizieq Diharapkan Akhiri Pro Dan Kontra Kasus Ini

BeritaNasional.ID Jakarta – Ketua DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi keputusan Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan chat porno yang menyeret Habib Rizieq Shihab. Bamsoet -panggilan akrabnya- mengharapkan langkah Polri menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq akan membuat suasana di Indonesia makin kondusif.

“Keputusan polisi itu patut disyukuri serta diharapkan bisa mengakhiri pro dan kontra yang telah berlangsung selama ini. Berakhirnya pro dan kontra kasus ini akan mewujudkan suasana yang semakin teduh dan kondusif,” ujar Bamsoet melalui pesan singkat, Minggu (17/6/2018).

Mantan ketua Komisi Hukum DPR itu menambahkan, kasus chat Habib Rizieq telah menjadi perhatian masyarakat hingga menimbulkan pro dan kontra. Kejelasan tentang konstruksi kasus yang menyeret imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu juga sudah lama ditunggu masyarakat.

“Penyidikan kasus ini telah berlangsung setahun lebih, terhitung sejak Mei 2017. Namun, hingga kini, penyidik Polri belum berhasil menemukan sosok yang mengunggah konten chat itu ke internet,” tutur Bamsoet.

Karena itu, Bamsoet menyebut keputusan Polri menerbitkan SP3 kasus Habib Rizieq mencerminkan kemurnian penegakan hukum. Menurutnya, keputusan Polri itu patut diapresiasi.

“Dengan begitu, Polri telah memastikan Habib Rizieq tidak bermasalah dengan hukum. Para pendukung dan simpatisan Habib Rizieq diharapkan bisa menerima keputusan Polri ini dengan legawa dan bijaksana,” harap legislator Partai Golkar itu.(dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button