Daerah

Bareskrim Polri Akan Panggil Petinggi PSI

BeritaNasional.ID Jakarta – Bareskrim Polri menjadwalkan untuk memanggil petinggi pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Selasa (22/5/2018).Pemeriksaan dilakukan ihwal dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan Bawaslu.

“Iya diperiksa besok,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak di Jakarta, Senin (21/5/2018).

Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengatakan agenda pemeriksaan dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Selain dia, pejabat PSI lain yang bakal hadir di antaranya Ketum PSI Grace Natalie, Wasekjen PSI Chandra Wiguna, Manajer Kampanye PSI Andi Budiman, dan Desain Grafis PSI Endika Wijaya.

Juli dan Chandra akan diperiksa sebagai terlapor, sementara yang lain akan diperiksa sebagai saksi. “Saya tidak akan lari, tidak akan menghindar, saya akan datang. Kami hadapi proses hukum itu dengan baik,” ujar Toni.

Bawaslu melaporkan Raja Juli Antoni dan Candra Wiguna ke Bareskrim Polri. Ketua Bawaslu Abhan menyakini PSI melakukan kampanye di luar jadwal.

“Kami sudah meneruskan temuan itu ke Bareskrim dan sudah diterima laporannya. Terusan dugaan tindak pidana tersebut nantinya ada di penyidik polisi untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Abhan, Kamis (21/5/2018).

Tindakan pelaporan itu merupakan hasil pembahasan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan Agung punya peran untuk menangani kasus pelanggaran Pemilu 2019.

Dua petinggi PSI tersebut diduga melanggar ketentuan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Abhan menyebut iklan PSI yang dimuat dalam Harian Jawa Pos edisi 23 April 2018 termasuk dalam kegiatan kampanye.

“Kami harap polisi menyelidiki tepat waktu dan proses berlanjut ke penuntutan dan pelimpahan ke persidangan di pengadilan,” papar Abhan.

Abhan merinci dugaan pelanggaran PSI dalam iklannya. Materi bermasalah pertama adalah tulisan “Ayo ikut berpartipasi memberi masukan! Kunjungi https://psi.id/jokowi2019. Kita tunggu pendapat dan voting anda semua”.

Masalah kedua adalah soal alternatif cawapres dan Kabinet Kerja Joko Widodo periode 2019-2024. Foto Presiden Joko Widodo, Lambang PSI, Nomor 11, calon wapres dengan 12 foto dan nama, serta 129 foto dan nama calon untuk jabatan-jabatan menteri dan/atau pejabat tinggi negara juga dianggap sebagai pelanggaran. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button