Hukum & Kriminal

Berkas Belum Rampung Penahanan Vanessa Diperpanjang

BeritaNasional.ID Jakarta – Polda Jawa Timur memperpanjang masa penahanan terhadap Vanessa Angel selama 20 hari kedepan. Perpanjangan masa penahanan ini dikarenakan berkas kasus prostitusi online belum rampung.

“Iya, masa penahanan diperpanjang karena besok sudah memasuki masa berakhir 20 hari,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Jumat (22/2/2019).

Frans menuturkan, penyidik masih memerlukan keterangan saksi-saksi untuk mendalam lagi bisnis lendir yang menyeret sejumlah publik figur itu.

“Ya untuk pemeriksaan kelengkapan formal dan materiil. Saya tidak bisa merinci, jangan dong,” ujar Frans.

Frans menargetkan pekan depan, Polda Jatim sudah bisa menyerahkan berkas Vanessa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk tahap satu.

“Kita harapkan minggu depan sudah dimajukan tahap I dan kemudian koreksi-koreksi yang kita dapatkan bisa kita lengkapi,” katanya.

Vanessa dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE, karena terbukti berperan aktif mendistribusikan konten pronografi ke mucikari hingga menyebar ke user atau pengguna prostitusi online. (daff/dki)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button