Daerah

BPD Laporkan Kades & Bendahara Desa Lemahbang Dewo Ke Inspektorat Banyuwangi

BeritaNasional.ID,

BANYUWANGI – Warga Desa Lemahbang Dewo Kecamatan Rogojampi, meminta kepada Inspektorat Kabupaten Banyuwangi agar kepala desa dan bendahara desanya segera diperiksa dan diberhentikan dari jabatannya.

Melalui Abdurrachman S.Sos MAP selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lemahbang Dewo, saat dikonfirmasi terkait permintaan warga masyarakat tersebut mengakui apa adanya, namun dirinya hanya menjalankan tugas sesuai tupoksi yang ada.

“Saya ini menjalankan tugas sesuai tupoksi saja, ada laporan dari masyarakat selalu saya tampung. Nah, karena laporannya menjurus pada substansi, akhirnya saya panggil kepala desa dan bendahara, saya kumpulkan untuk di croscek mengenai laporan tersebut. Hasilnya memang ternyata ada beberapa temuan kegiatan yang belum dilaksanakan secara tuntas,” paparnya.

Selanjutnya, lanjut Abdurrachman, sebagai solusi penyelesaian masalahnya, mengingat belum dilaksanakannya laporan keterangan penyelenggaraan pemerintah desa (LKPPDes,) yang bersangkutan berjanji sanggup hendak menyelesaikan paling lambat tanggal 20 Pebruari 2019 pukul 13.00 WIB lalu.

“Namun ternyata, hingga saat ini masih belum dilaksanakan kegiatan dan belum direalisasikan pula tanggungan anggaran tersebut. Maka pemerintah desa dalam hal ini kepala desa dan Bendahara desa, kita laporkan ke Inspektorat Banyuwangi atas permintaan masyarakat Desa Lemahbang Dewo. Kita minta kepada dinas terkait supaya Kades Lemahbang Dewo Agus Iswanto Prihadi, sebelum menyelesaikan tanggung jawabnya agar diberhentikan sementara dari jabatannya. Selanjutnya kita minta supaya Inspektorat segera mengaudit keuangan Desa Lemahbang Dewo,” tegas Abdurrachman.

Sementara Kades Lemahbang Dewo yang dikonfirmasi wartawan media ini, Minggu (3/3/19) pukul 17.19 WIB, melalui saluran seluler beberapakali tidak diangkat. Di sms juga tidak ada respon balasan sama sekali. (Apong/Juma’at)

Caption : Abdurrachman S.Sos MAP, Ketua BPD Lemahbang Dewo Rogojampi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button