Daerah

Bupati Anas Ajak Pengembang Perumahan Taati Tata Ruang & Ikut Jaga infrastruktur Pemerintah

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Untuk membangun daerah, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengajak pengembang perumahan berkolaborasi dengan menaati semua tata ruang dan ikut serta menjaga infrastruktur yang ada.

”Pengembang perumahan ini ada beberapa tantangan. Pertama, bank tanah. Bagaimana manajemen bank tanah dilakukan dengan baik agar produknya bisa menarik di pasar dengan harga kompetitif. Yang kedua adalah perencanaan dan pengendalian tata ruang,” ujar Anas saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) Banyuwangi, Kamis (21/12/17).

Tantangan soal tata ruang, sambung Anas, adalah integrasi perumahan dengan fasilitas publik yang memerlukan kolaborasi pengembang dan pemerintah daerah. Contohnya, bagaimana lokasi perumahan aksesibel bagi transportasi umum, khususnya bagi yang pasarnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

”Juga terkait air bersih, apakah dengan mudah didapatkan. Ini perlu duduk bersama. Maka saya berharap asosiasi pengembang mau dilibatkan dan berkolaborasi dalam pengendalian dan perencanaan tata ruang. Ini wujud terima kasih pemda ke pengembang yang membantu penyediaan hunian bagi rakyat, yang tentu tak bisa dipenuhi pemerintah sendirian,” imbuhnya.

Dengan kolaborasi itu, Anas yakin Banyuwangi tetap menjadi lokasi hunian yang nyaman serta prospektif bagi bisnis properti di tengah berbagai tantangan ekonomi. ”Jangan lupa penuhi janji saat memasarkan produk,” pesannya.

Menurut Anas, aspek tata ruang dalam pengembangan daerah sangat penting agar daerah tidak semrawut. Misalnya, Pemkab Banyuwangi melakukan pengendalian ketat di kawasan Bandara Banyuwangi dengan tidak menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) baru. Pemerintah daerah ingin menjaga kawasan bandara tetap hijau sebagai ciri khas Banyuwangi yang merupakan destinasi wisata.

”Nah, dalam contoh seperti itu jangan nanti pengusaha beli tanah, kemudian protes karena IMB tidak keluar karena memang di sekitar bandara tidak boleh dikembangkan jadi ruko-ruko atau perumahan,” jelas bupati asal Blokagung, Karangdoro, Tegalsari ini.

Ditambahkan bupati kelahiran 43 tahun lalu ini, pengaturan tata ruang bertujuan mengatur dan menata investasi. Jika tidak diatur, timbul persaingan tidak sehat antar-pengusaha. Maka tugas pemerintah sebagai regulator adalah mengatur keseimbangan. ”Di sisi lain, pemerintah juga membangun infrastruktur seperti jalan, bandara, hingga fasilitas sosial-pendidikan. Jadi kita saling sinergi,” katanya.

Anas juga menyemangati para pengembang dalam menyukseskan program Sejuta Rumah yang dicanangkan Presiden Jokowi. ”Kita dukung bersama program Sejuta Rumah Presiden Jokowi. Pemerintah daerah dalam hal ini sudah sangat maju dalam perizinan, misalnya dengan adanya Mal Pelayanan Publik. Juga kita bangun infrastruktur-infrastruktur yang bisa membantu pengembang terkait pengembangan kawasan perumahannya,” pungkasnya. (Hakim Said)

Caption : Bupati Anas bersama para pengembang 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button