Bupati Karo Lantik 42 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Jabatan

BeritaNasional.ID KABANJAHE, SUMUT – Bupati Karo, Antonius Ginting, secara resmi melantik 42 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Karo, Rabu (12/11/2025).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Karo Nomor 800.1.3.3/046/BKPSDM/2025 tanggal 11 November 2025, yang merujuk pada Surat Rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 25385/R-AK.02.03/SD/F.III/2025 tanggal 5 November 2025 tentang rekomendasi pengangkatan dan mutasi pejabat administrator serta pejabat pengawas di Kabupaten Karo.
Dalam sambutannya, Bupati Antonius Ginting menegaskan pentingnya dedikasi dan tanggung jawab dalam mengemban amanah jabatan baru.
“Kepada pejabat yang baru dilantik, saya berpesan segera pelajari dan pahami tupoksi jabatan dengan baik. Jangan menunggu perintah, tetapi jadilah pemimpin yang proaktif dan mampu memberi contoh. Bangun kerja sama dan komunikasi yang baik dengan rekan kerja, bawahan maupun masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga mengingatkan agar setiap pejabat menunjukkan integritas serta loyalitas terhadap organisasi, bukan kepada individu.
“Gunakan jabatan ini sebagai ladang pengabdian, bukan sebagai kesempatan mencari keuntungan pribadi. Jabatan itu sementara, tetapi tanggung jawab dan rekam jejak akan selalu dikenang,” tambahnya.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah dalam menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Karo.
“Keberhasilan tidak akan tercapai tanpa kerja sama dan komunikasi yang baik. Pelantikan ini bukan hanya awal dari evaluasi kinerja, tetapi bagian dari penilaian berkelanjutan,” tegasnya.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, unsur Forkopimda Kabupaten Karo, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya. (Kiel/Bernas)



