ACEH

Bupati Mawardi Ali Tegaskan,Tidak Boleh Ubah Plat Kendaraan Dinas

Beritanasional.Id, Kota Jantho – Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, menegaskan agar peminjam pakai kendaraan dinas tidak mengubah warna atau nomor plat (nomor polisi) dari kondisi utuhnya.

“Tidak boleh, tidak boleh diubah Plat kendaraan dinas, saya sudah instruksikan, bahkan bila perlu distempel bahwa itu kendaraan dinas pemkab Aceh Besar,” tegas Mawardi Ali, yang dikonfirmasi media ini, di sela sela pelantikan 134 Keuchik gompong di Aceh Besar, Selasa (17/9/19) di komplek JSC Kota Jantho.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, sejumlah mobil dinas di lingkungan pemkab Aceh Besar sering menggunakan plat warna hitam. Tidak cuma diganti dengan plat palsu, tapi ada kendaraan roda empat yang diketahui itu masih milik pemerintah dan digunakan untuk operasional jajarannya, tapi plot nomor polisi sudah di ubah warna menjadi warna hitam.

Terbukti saat digores warna dasar plat nomor polisi itu masih muncul warna merah sebagaimana warna plat aslinya.

Aksi ubah warna plat nomor polisi itu kerap terjadi pada jenis kendaraan roda empat yang digunakan oleh pejabat diwilayah itu, terutama saat diluar jam dinas atau hari libur. Meski kerap mendapat protes dari masyarakat, namun hal tersebut masih tetap saja dilakukan oleh pejabat peminjam pakai kendaraan dinas tersebut dengan tanpa ada alasan yang jelas.

Sebelumnya, Kabag Aset BPKAD setempat Muharrir, yang dimintai keterangannya juga mengungkapkan hal senada dengan Bupati Aceh Besar, bahkan mengaku sedang melakukan pendataan terhadap sejumlah kendaraan dinas di wilayah tersebut sebagaimana instruksi Bupati Aceh Besar.

“Dari data kita mobil dinas cuma memiliki satu plat atau satu STNK dan platnya tidak ada yang hitam,” demikian jelas Muharrir. (Alan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button