Daerah

Sehari, Satresnarkoba Banyuwangi Bekuk Dua Pengedar Sabu & Pil Trex

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Dalam sehari, Unit Operasional Sat Resnarkoba Polres Banyuwangi berhasil menangkap dua pelaku pengedar sabu-sabu dan pil trex. Keduanya adalah Dedi Fakhruzi (42) dan Moch Rizki alias Ais (26), yang ditangkap pada Rabu (14/2/18) pukul 08.00 WIB dan 09.00 WIB.

Dedi Fakhruzi warga Jl Yos Sudarso No E33 Lingkungan Klatakan, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi yang kini tinggal di Perum Klatak Asri Blok C3 RT 04 RW 01 Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, ditangkap Rabu (14/2/18) pukul 08.00 WIB di sebuah rumah kos Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi. Sedangkan Moch Rizki alias Ais warga Lingkungan Sukowidi RT 02 RW 03 Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi yang kini tinggal di Jl Banterang No 51 RT 02 RW 02 kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Banyuwangi, tertangkap pukul 09.00 WIB di kediaman barunya.

Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, AKP Muh Indra Nadjib, SIK menyatakan, Dedi ditangkap dengan dugaan mengedarkan sabu-sabu. “Dari penangkapan pelaku Dedi, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu berat kotor 9,49 gram dengan berat bersih 7,49 gram, sebuah timbangan digital, sebuah kotak kaleng warna hitam, satu bendel plastik klip, sebuah tas kecil warna kuning, sebuah tas punggung warna hitam dan sebuah HP Oppo F5 warna hitam,” tutur AKP Muh Indra Nadjib.

Sedangkan pelaku Moch Rizki, diduga telah mengedarkan sabu dan pil trex. Dari penangkapannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu berat kotor 1.19 gram dengan berat bersih 0.87 gram, sebuah potongan sedotan warna merah, satu bungkus rokok Sampoerna Mild, sebuah HP samsung J7 warna gold, 1530 butir pil trex terdiri dari satu klip berisi seribu butir dan 53 klip masing-masing berisi 10 butir, sebuah kresek warna putih, sebuah tas warna hitam, dan uang tunai Rp 120 ribu.

“Kedua pelaku saat ini ditahan di Rutan Mapolres Banyuwangi untuk menjalani penyidikan. Dan kami terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mendapatkan pelaku lain yang ikut terlibat,” tandas AKP Muh Indra Nadjib, SIK. (Hakim Said/red)

Caption : Dedi Fakhruzi dan Moch Rizki alias Ais, pengedar sabu-sabu dan pil trex yang berhasil ditangkap polisi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button