TNI Dan Polri

Danrem 142/Tatag Hadiri HUT Kemerdekaan RI Ke 74 Tingkat Provinsi

Mamuju.Sulbar.beritanasional.Id — Danrem 142/Tatag Kolonel Inf. Eventius Teddy Danarto didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 142 Ny. Atik Teddy Danarto menghadiri Upacara peringatan HUT Ke – 74 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019 bertempat di Lap. Upacara Kantor Gubernur Sulbar, bertindak selaku Irup Wakil Gubernur Sulbar Hj.Enny Anggraeny Anwar (17/08/19).

Usai pelaksanaan upacara pengibaran Bendera, Danrem 142/Tatag Kolonel Inf. Eventius Teddy Danarto didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 142 Ny. Atik Teddy Danarto bersama Wakil Gubernur Sulbar dan rombongan menuju Rutan Kelas II – B Jl. Pengayoman No. 12 Mamuju, untuk menyaksikan pemberian remisi terhadap 101 orang narapidana dan anak rutan LPKA dan LLP Mamuju dalam rangka memperingati HUT RI ke – 74.

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H.Laoloy dalam amanat tertulisnya, yang dibacakan oleh Wagub Sulbar,
Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan titik/tahapan tertinggi dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia dan merupakan sebuah pernyataan bahwa bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari belenggu penjajahan, Indonesia telah berdaulat penuh dan Indonesia telah bebas dan merdeka.

selanjutnya ia mengatakan, Pemberian remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan, tetapi lebih dari itu remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil mewujudkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri. Serta menumbuhkan dan mengembangkan usaha dalam rangka membangun perekonomian nasional melalui pemberian remisi ini, diharapkan seluruh warga binaan pemasyarakatan agar selalu patuh dan taat pada hukum/norma yang ada, sebagai bentuk tanggung jawab baik kepada Tuhan maha pencipta maupun pada sesama Manusia.

Laporan : Penrem

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button