Daerah

Debitur akan Lapor Balik ke Polisi Setelah Diadukan

BeritaNasional.ID — Seorang debitur tak terima diadukan ke polisi dengan tudingan memindah tangankan jaminan fidusia. Andi Fitriani Rahman, warga Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi selatan akan melaporkan balik Perusahaan pembiayaan Mandiri Tunas Multifinance.

Selain tudingan tersebut, diduga pihak Mandiri Tunas tidak mendaftarkan jaminan fidusial secara prosedural.

Saat memberi keterangan di Ditreskrimsus Polda Sulsel, terbongkar jika sertifikat jaminan fidusia bukan atas nama dirinya. “Saat dimintai keterangan terlihat bila sertifikat jaminan fidusia bukan atas nama debitur tanpa ada akad kredit kedua,” ujarnya Andi Fitriani Rahman

Lanjut dikatakan, dirinya juga tak menerima diadukan pihak tak punya legal standing dalam akad kredit dan minta aduan itu dibuktikan. “Jika tak bisa dibuktikan maka saya akan menggugat,” ujarnya lagi.

Sementara Rifai Manangkasi, kerabat A.Fitriani membenarkan jika pihak keluarga telah menunjuk pengacara untuk melakukan gugatan Fidusia maupun pidana. “Tunggu saja pasti ada legal action,” ujar Ketua Jurnalis Online Indonesia Sulsel ini.

Dijelaskan Rifai, kasus adiknya ini adalah awal kebangkitan debitur melawan dugaan aturan neko-neko lembaga pembiayaan tertentu. “Jika benar, debitur jangan ragu hadapi leasing sebab aturannya jelas,” ujarnya. – @li –

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button