Sumatera

Demo Dikantor Gubernur, LSM La@pakk Desak Usut Tuntas Anggaran RSJ Lampung

 

BeritaNasional.id, Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (L@pakk) melakukan aksi damai unjuk rasa didepan kantor Gubernur Lampung, Senin (4/9/23).

Ketua Umum (Ketum) LSM L@pakk Nova Hendra mengungkapkan, adapun aksi damai tersebut, mendesak aparat penegak hukum guna mengusut tuntas beberapa item realisasi anggaran Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJ D) Provinsi Lampung, meliputi, di Tahun 2022 kegiatan pemeliharaan gedung pelayanan yang bernilai pagu Rp.421.000.000, berubah menjadi Rp.160.000, dan terkait kekurangan volume telah ditindaklanjuti oleh arahan BPK.

” Dalam poin Ini adanya kejanggalan pihak rumah sakit jiwa menyatakan kegiatan senilai Rp.160.000.000, sedangkan BPK menyatakan untuk rehabilitasi gedung Rumah Sakit Jiwa senilai Rp.305.750.625, untuk rehab gedung Cendrawasih senilai Rp.185.393.000 CV. ZSM. Kemudian gedung Arsip senilai Rp.59.397.000 CV.ZSM, dan gedung pelayanan senilai Rp.60.960.625, “ungkap Nova Hendra.

Menurutnya, dari ketiga kegiatan tersebut BPK menemukan kekurangan volume sebesar Rp.49.733.737, yang menurut pihak rumah sakit jiwa sudah ditindaklanjuti sesuai arahan BPK.

“Mana buktinya dan menurut kami dari lsm L@pakk apakah boleh kesalahan dilakukan dengan sengaja ketahuan lalu uang di pulangkan saja ketika seperti itu tidak ada yang dinamakan korupsi berat, “beber Nova Hendra.

Jawaban surat dari pihak rumah sakit jiwa Daerah Lampung. (Ist).

Lanjutnya, kemudian padatahun 2023 ini, adanya kegiatan Belanja Modal Bangunan Gedung kantor senilai Rp 1.018.558.000.

“Kami bertanya kenapa tidakdilakukan dengan cara E_purchasing sesuaidengan surat edaran LKPP karna pihak rumah sakit jiwa masih melaksanakan dengan cara pengadaan Langsung apakah pihak rumah sakit jiwa belum ada perusahaan yang terdaptar secara E- Purchasing masalah pekerjaan sesuai dengan usulan itu teknik menurut kami, “kata Nova Hendra.

Sambungnya, kemudian pada kegiatan makan minum pasien yangdilaksanakan dengan cara E-catalok LKPPdalam pelaksanaan sesuai dengan jumlah pasen rawat inap jadi anggaran Rp.1.620.000.000 apakah ada kemungkinan dipulangkan ke kas Negara.

Kemudian pada kegiatan makan minum rapat dengan nilai Rp 104.000.000 dan nilai Rp 325.000.000 kami tidak menanyai siapa yang datang yang kami Tanya berapa peserta yang hadir dengan anggaran sebanyak itu karna kami berpedoman pada pepres no33 tahun 2020 tentang standar harga satuan disana diatus satuan harga makan minum rapat untuk Provinsi lampung.

“Kami meminta agar komisi 5 DPRD Provinsi Lampung berperan aktif dalam pengawasannya dan gubernur lampung supaya mengepaluasi kembali kinerja para pejabat-pejabatyang berkopenten di Rumah Sakit Jiwa Provinsi lampung dan aparat penegak hokum supaya mengadakan audit investigasi terutama kajati Lampung, “pungkasnya. (Davit)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button