Sulawesi

Dewan Sahkan APBD 2019, Belanja APBD Capai 1,27 Triliun

- Pembahasan APBD di Sidrap paling tercepat disahkan di Sulsel

SIDRAP BeritaNasional.ID, — Rapat Paripurna DPRD Sidrap telah disetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah. Itu berarti, pembahasan APBD di Sidrap paling tercepat disahkan di Sulsel. Perjalanan pembahasan Ranperda APBD 2019 Sidrap yang melewati pembahasan sejak 23 sampai 29 November 2019.

Rapat pengesahan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sidrap tersebut dipimpin Ketua DPRD Sidrap, Zulkifli Zain didampingi Wakil Ketua Ikhsan Rakib dan Arifin Damis. APBD Sidrap tahun 2019 setelah pembahasan yaitu Pendapatan sebesar Rp1.274.325.553.000, Belanja sebesar Rp1.279.670.874.000, Pembiayaan Penerimaan sebesar Rp10.599.321.000 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp5.254.000.000.

Bupati Sidrap, H Dollah Mando mengatakan dicapainya persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah patut disyukuri karena dapat disetujui satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran 2018 sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

“Untuk itu Saya atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian pembahasan Ranperda tersebut, utamanya pimpinan dan segenap anggota DPRD,” ungkap Dollah Mando.

Ditambahkan Dollah Mando, proses pembahasan APBD 2019 memiliki nuansa tersendiri dari sisi proses dan mekanisme sebagai konsekuensi terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

“Di sisi lain program kegiatan telah mengakomodir visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2018-2023 yaitu Daerah Agribisnis Maju Terkemuka dengan Masyarakat Religius, Aman, Adil dan Sejahtera,” Ujar Dollah Mando.

(Risal Bakri).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button