Nasional

Didominasi Perkara Narkoba, PN Banyuwangi Terima Sertifikat Akreditasi A Dari MA

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Bagi Timur Pradoko selaku ketua Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, mendapat penghargaan Sertifikat Akreditasi A merupakan kebanggaan tersendiri. Timur yang merupakan orang asli Banyuwangi mengaku harus memperjuangkan hal itu mengingat nama baik kota asalnya.

“Amanah jabatan sebagai Ketua PN Banyuwangi saya pegang sejak tahun 2016 hingga 2017. Ini
kampung saya, jadi bagaimanapun caranya harus bisa memperoleh nilai tertinggi, alhamdulillah A Excellent. Ini bukan kerja saya pribadi, tetapi semua karena hasil kerja bareng jajaran keluarga besar PN Banyuwangi. Tanpa mereka, saya bukan apa-apa,” ungkap Timur Pradoko seusai menerima Sertifikat Akreditasi A untuk PN Banyuwangi, Senin sore (24/7/17).

Dikatakan Timur, keberhasilan ini bukan hanya atas dukungan dan kinerja dari dalam PN Banyuwangi, namun tak kalah berartinya support dari kalangan media juga banyak manfaatnya. Contohnya adalah soal pembangunan musholla di lingkungan PN Banyuwangi.

“Pembangunan musholla atas pemberitaan dari teman-teman wartawan kita tindaklanjuti,” lontarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Timur berjanji akan terus meningkatkan pelayanan terhadap pencari keadilan. Kalau sebelumnya kerjanya kurang maksimal, sehingga pelayanan terhadap pencari keadilan juga kurang bagus dan kurang maksimal. Berbekal nilai A excellent, kedepan akan lebih baik lagi.

“Tentunya kita dinilai bahwa pelayanan terhadap pencari keadilan itu sekarang berubah dan kedepan kita akan lebih baik lagi. Diharapkan pelayanan lebih meningkat terhadap pencari keadilan sesuai dengan misi dan visi mahkamah agung,” ucapnya.

Salah satu bentuk penilaian, lanjut Timur, adalah ketepatan dalam arti bahwa putusan juga dibutuhkan secara cermat. Sehingga kedua belah pihak merasa terpenuhi apa yang menjadi tujuannya . Ketepatan orang beracara tentunya ingin segera memperoleh keputusannya, sehingga dulu bisa berbulan-bulan.
https://beritanasional.id/wp-admin/edit-comments.php
“Pelan-pelan kita tarik bisa tujuh hari menotasi dalam hal permohonan dan penyerahan putusan. Insya Allah kami tarik lagi besok menjadi 3 hari, sehinga para pihak bisa memperoleh salinan putusan setelah perkaranya diputus,” tandasnya.

Sumber dari PN Banyuwangi menyebutkan, total perkara dalam satu tahun rata-rata mencapai antara 700 – 1000. Sedangkan perkara Narkoba tergolong paling tinggi.

“Juga perkara penganiayaan, kemudian susila. Semua itu pidana saja, kalau perdata rata-rata didominasi masalah tanah,” pungkas Timur. (Hakim Said)

Caption :
Ketua PN Banyuwangi, Timur Pradoko saat menerima Sertifikat Akreditasi A dari ketua MA, M. Hatta Ali di Pendopo Kabupaten Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button