Daerah

Diduga Ada Tipikor, Kejari Bakal Panggil Petambang Galian C di Wilayah Banyuwangi

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Sejumlah aktivitas tambang galian C mulai dipelototi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi. Karena ditemukan indikasi dugaan tindak pidana korupsi pada aktivitas tambang tersebut. Munculnya indikasi ini pasca dilakukan cek lapangan oleh tim Kejari dalam beberapa hari terakhir. Dalam waktu dekat, para pemilik tambang ini bakal dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi melalui Kasi Intelijen Bagus Nurjakfar Adi Saputro mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait indikasi pelanggaran kegiatan penambangan galian C yang sudah memiliki izin.

“Kita langsung cek lapangan dan melakukan pemantauan dengan drone,” ujarnya, Senin (20/5/19).

Dari hasil cek lapangan, ditemukan ada tiga indikasi pelanggaran yang dilakukan pelaku tambang galian C. Pertama, luas lahan tambang melebihi luasan yang ada dalam izin yang diberikan. Kedua, pembayaran pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan dan ketiga, ada indikasi IUP dan WIUP yang sudah mati.

Dari pelanggaran-pelanggaran itulah muncul indikasi dugaan tindak pidana korupsi baru. Sebab, dengan kondisi ini negara kehilangan sumber-sumber pemasukan yang seharusnya diterima Negara.

“Disinilah indikasi tindak pidana korupsinya itu muncul,” terang mantan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Situbondo ini.

Saat ini, lanjut Bagus, pihaknya telah meminta bantuan tenaga ahli guna melakukan pengukuran area tambang dengan menggunakan satelit. Sehingga didapatkan koordinat luasan area tambang yang tepat dan akurat sesuai dengan izin yang diberikan. Area tambang yang diduga melakukan pelanggaran ini berada di wilayah Kecamatan Srono, Songgon, Kabat dan Blimbingsari.

Dia katakan, dalam waktu dekat para pemilik tambang itu segera dipanggil untuk dilakukan klarifikasi. Pemanggilan akan dilakukan secara bertahap terhadap belasan pemilik tambang Galian C.

“Jika hasil klarifikasi ditemukan bukti-bukti pelanggaran, maka akan kita lanjutkan ke tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi,” tegasnya. (Oni)

Caption : Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuwangi Bagus Nurjakfar Adi Saputro

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button