Diduga Gunakan Foto Milik Wartawan Tanpa Izin, Seorang Konten Kreator di Gorontalo Dipolisikan

BeritaNasional.ID, GORONTALO – Seorang konten kreator asal Gorontalo yang bernama ZH alias Kuhu akhirnya dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo oleh Kadek Sugiarta, wartawan asal Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Saat melapor di Polda Kadek didampingi oleh pengacara Ronki Ali Gobel.
ZH diduga menggunakan foto milik Kadek Sugiarta tanpa izin untuk kepentingan konten pribadinya di akun media sosial Facebook atas nama Zainudin Hadjarati.
Kadek menjelaskan, dugaan pelanggaran itu bermula setelah dirinya mengunggah postingan di akun Facebook pribadinya, “Kade Sugiarta”, usai menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan penipuan haji dan umrah di Polda Gorontalo pada Selasa, 11 November 2025. Tak lama kemudian, foto yang ia unggah diambil dan digunakan oleh akun “Zainudin Hadjarati” tanpa izin.
“Saya merasa keberatan karena foto saya digunakan tanpa izin untuk konten pribadinya. Ini sudah termasuk penyalahgunaan konten,” ujar Kadek saat memberikan keterangan usai melapor di Mapolda Gorontalo pada Kamis, 13 November 2025 sekitar pukul 13.32 WITA.
Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo masih menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan bahan keterangan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
(Noka)



