DaerahEks Keresidenan Madiun

Difitnah, Tim Hukum Ipong Minta Akun FB Dwi Ryanto Lakukan Klarifikasi

BeritaNasional.ID, Ponorogo  – Satu bulan menjelang digelarnya Pilkada serentak 2020 Ponorogo, Cabup Ipong Muchlissoni kembali difitnah. Kali ini, ujaran kebencian dan fitnah itu ditujukan kepada Ipong yang diunggah oleh akun facebook Dwi Ryanto di salah satu grup media sosial Ponorogo.

Dalam tulisannya tersebut, Dwi Ryanto mengatakan, ” Lah Wingi bar mangan sego pecel ng siman kirane lek wargane di byri kabeh tbke mek kancane kono hhhh, pak ipong warung sg bok tukoni pecel pas malam minggu wingi wargane akeh sg mlayu ra bayar di kirane di bayari bak e ora warunge rugi akeh,,, Tbke sg bok bayar mek pengikutmu tok kaos karo maskermu gak keno ge ngijoli sego sg wis kadong d masak uakeh lan lawuh sg wes di goreng uakeh podo mangan tok ora bayar.. . “.

Menanggapi hal tersebut, tim divisi hukum Paslon Ipong – Bambang menjelaskan bahwa unggahan di facebook ini adalah fitnah dan tidak benar sama sekali serta menyesatkan masyarakat.

“Kami sudah klarifikasi kepada pemilik warung, ternyata apa yang diunggah oleh akun Dwi Ryanto itu tidak benar sama sekali, itu fitnah dan sangat bertolak belakang dengan kenyataan sebagaimana di sampaikan oleh pemilik warung yakni Rita Widiyati,” jelas Ari Her Sofiawanudin, Kamis (29/10).

Menurutnya, akibat unggahan yang berbau fitnah tersebut secara tidak langsung telah merugikan nama baik Paslon Nomor urut 2 yakni Ipong -Bambang.

Oleh karenanya, tim hukum Paslon Ipong – Bambang meminta kepada pemilik akun Dwi Ryanto untuk segera klarifikasi dan meminta maaf serta mengunggah permintaan maaf tersebut di media sosial. Jika permintaan ini tidak diindahkan maka tim akan segera melakukan langkah hukum, dan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum.

“Kami harap yang bersangkutan segera melakukan permintaan maaf dan diunggah di media sosial. Jika tidak, kami akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum,” tandas Ari Bilowo. (ns/is)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button