NasionalPolitik

Dituding Curang, KPU Tantang BPN Adu Data

BeritaNasional.ID Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai tudingan kecurangan Pemilu 2019 dapat disampaikan dengan menyertai data kecurangan sebagai bukti. Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan data tersebut dapat dibuka dalam forum pleno terbuka, seperti rekapitulasi suara di KPU.

Menurutnya dalam pleno terbuka data dugaan kecurangan yang dibuka dapat dikonfrontir dengan data milik KPU. “Adu data di rekapitulasi lah. Kan bisa sekarang, silahkan,” ujarnya di katanya di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).

Meski demikian, Bagja menyatakan Bawaslu tidak akan menampik pihak yang mengklaim terjadi kecurangan, jika langsung melapor daripada adu data di pleno terbuka. “Nggak masalah. Hak mereka (melapor) kan,”

Lebih lanjut, Bagja menyatakan selama proses rekapitulasi yang diikuti Bawaslu, tidak terjadi perubahan data suara dari tingkat provinsi le tingkat nasional. “Ada yang berubah beberapa, kaya DPT gitu ya. Sampai saat ini belum (ada perubahan data suara)”, tutur dia.

Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno menuding terjadinya kecurangan dalam Pemilu 2019. Mereka pun akan menolak hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU. Bahkan BPN menyerukan menarik semua saksi di rekapitulasi suara di berbagai tingkatan. (dki1/bn)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button