Hukum & Kriminal

Dosen UNJ Dicuduk Polisi Terkait Menghina TNI

BeritaNasional.ID Jakarta – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet dikabarkan ditangkap oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (7/3/2019) dini hari.

Robert juga dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia, sahabat aktivis Rocky Gerung.

Peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat mengonfirmasi informasi tersebut. Ia mengatakan, polisi mendatangi rumah Robet sekitar pukul 00.15, kemudian membawanya ke Mabes Polri.

“Pada 7 Maret 2019 sekitar pukul 00.15 pihak Kepolisian mendatangi rumah Robertus Robet dan membawanya ke Markas Besar Kepolisian untuk proses penyidikan,” ujar Papang melalui pesan singkat, Kamis (7/3/2019).

Menurut Papang, berdasarkan surat dari kepolisian, Robet dijerat Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (dki1/bn)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button