Nasional

DPR Akan Rampungkan RUU Terorisme Hari Ini

BeritaNasional.ID Jakarta – Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme hingga saat ini belum rampung. Kendati demikian, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme, M Syafi’i menyebutkan jika pembahasan sudah mendapatkan titik terang sehingga ia berharap pembahasan RUU terorisme bisa rampung hari ini juga.

Dalam rapat lanjutan Tim Sinkronisasi yang dilaksanakan, Kamis (24/5/2018), pihaknya menargetkan untuk menuntaskan pembahasan karena pasal-pasal yang terdapat di dalam RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang krusial telah dibahas mulai dari Pasal 1 sampai Pasal 31.

“Ke depan ini kami rasa pembahasan akan lebih mudah karena hanya tinggal membahas pasal-pasal yang berkenaan dengan pencegahan, yakni kesiapsediaan nasional, kemudian kontra radikalisasi dan deradikalisasi,” kata Syafi’i di Gedung DPR, Kamis (24/5/2018).

Tidak hanya itu, pasal-pasal tentang pemulihan terhadap korban juga berkaitan dengan medik, kemudian pemulihan psikososial, psikologi, kompensasi, dan restitusi. Pihaknya pun berharap pembahasan oleh tim sinkronisasi bisa tuntas hari ini juga.

Selain itu juga untuk memastikan tidak ada pasal-pasal yang bertentangan antara satu dengan yang lain. Kemudian juga agar tidak ada persoalan yang sama di pasal yang berbeda dengan menggunakan istilah yang berbeda-beda pula.

“Lalu tidak ada lagi pasal karet karena pasal-pasal yang masih mungkin multi tafsir akan diberi penjelasan. Karena yang dibahas ini kami anggap lebih kepada redaksional, maka kami yakini Insya Allah sebelum malam nanti sudah bisa selesai,” katanya.

Apabila rapat tim sinkronisasi ini rampung, katanya, maka akan dilanjutkan dengan laporan kepada tim perumus dan dilanjutkan kembali dengan tim panitia kerja (panja). Setelah itu, katanya, barulah pihaknya melanjutkan rapat kerja (raker) dengan Menteri Hukum dan HAM yang direncanakan hari ini. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button