AdvedtorialDaerah

DPRD Provinsi Sulbar Gelar Fit and Proper Test Calon Komisioner KPID

Pelaksanaan Uji Kelayakan

Mamuju.Sulbar.Berita Nasional.ID — Komisi I DPRD Provinsi Sulbar menggelar Fit and Proper Test terhadap calon komisioner KPID Sulawesi Barat periode 2018-2021 yang dilaksanakan di lantai III Ruang Komisi I DPRD Sulawesi Barat. Mamuju 23 Januari.

Uji Kepatutan dan Kelayakan ini merupakan bagian dari proses seleksi Calon Komisioner KPID dimana telah dilakukan tahap awal pendaftaran dan pemberkasan adminstrasi pada bulan November 2018 yang lalu dan telah memenuhi persyaratan 19 orang dan lanjut pada tahap ini , jelas salah seorang Panitia Timsel Andreas Wisma Pamungkas, SH.

Proses fit and proper test ini berlangsung selama 2 hari yang dimana dilakukan pemeriksaan riwayat hidup dari 19 peserta dan di berikan pertanyaan-pertanyaan yang terkait tentang visi misi serta inovasi yang akan mereka lakukan jika terpilih menjadi komisioner, semua itu bertujuan untuk mendapatkan kandidat yang terbaik tentunya.

Misbah, S.Pd salah satu peserta Fit and Proper test mengatakan bahwa keberadaan KPID di Sulawesi Barat sangat membantu masyarakat untuk mengantisipasi konten konten atau siaran yang mempertontonkan hal-hal yang tidak pantas untuk ditayangkan di Televisi dan Radio dalam artian sebagai lembaga kontrol dalam penyiaran.
lebih lanjut beliau menjelaskan setelah menyelesaikan fit and proper testnya saat wawancara oleh tim humas Sekretariat DPRD Sulawesi barat bahwa langkah-langkah yang akan diambil ketika terpilih menjadi anggota komisioner KPID akan melakukan pendataan dan evaluasi terhadap keberadaan Televisi dan Radio yang ada di Sulawesi Barat, adapun yang belum memiliki Izin penyiaran akan melakukan tindakan pencabutan terhadap penyiaran yang ilegal apa bila tidak sesuai dengan Peraturan KPID.
terhadap pelaksanaan seleksi beliau mengapresiasi kerja Timsel KPID selama ini yang sudah berjalan Profesional dan transparan serta kriteria dan persyaratannya sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan Peraturan KPI Nomor 1 tahun 2014 tentang kelembagaan KPI.

Sementara Tim seleksi KPID Provinsi Sulawesi Barat Hj. Hastuti Indriani, SE Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Barat mengatakan bahwa peserta seleksi KPID dari 19 peserta semuanya memiliki kapasitas dan kualitas yang sama serta kemampuan dalam menjawab dan menjelaskan setiap pertanyaan yang di ajukan oleh Tim seleksi KPID.

Keterwakilan Perempuan yang akan lolos dalam keanggotaan KPID, selain itu beliau menegaskan bahwa mereka yang nantinya lolos sebagai anggota KPID mampu mengimplementasikan apa yang mereka dapatkan dalam KPID dalam hal ini tugas dan fungsi mereka sebagai anggota KPID Provinsi Sulawesi Barat.

Laporan : Humas

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button