Hukum & Kriminal

Dua Pengedar Pil Trex Diamankan Tim Reskrim Polsek Banyuwangi

Dari hasil pengembangan, tim reskrim berhasil mengungkap jaringan pelaku Dino Ferdiansyah Mulyono yaitu Rosandi Arga

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Tim Reskrim Polsek Kota Banyuwangi mengamankan Dino Ferdiansyah Mulyono, warga JL Lawu Kelurahan Singotrunan Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Minggu (3/2/19) sekira pukul 20.00 WIB.

Karena pemuda berusia 20 tahun tersebut diduga sebagai pelaku penjualan pil jenis trihexyphenidyl atau yang trend disebut pil trex saat melakukan transaksi dengan pembelinya di Jalan MH. Tamrin Kelurahan Pengantigan Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi. Barang Bukti (BB) yang berhasil disita dari tangan pelaku diantaranya 1 buah HP Samsung warna putih, uang tunai Rp 20 ribu dan 2 klip plastik kecil berisi 4 butir pil jenis trex.

Keterangan Kapolsek Banyuwangi AKP Ali Masduki melalui Kanitreskrim Ipda Nurmansyah, awalnya dia mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah JL MH Tamrin Kelurahan Pengantigan sering digunakan untuk transaksi pil trex. Kemudian bersama 4 anggotanya dia melakukan lidik lapangan.

“Begitu A1 (pasti), pelaku langsung kita amankan saat berada di Cafe Jess Kelurahan Lateng. Pelaku dan barang bukti nya sudah kita amankan di Mapolsek Kota Banyuwangi untuk proses sidik,” jelas Ipda Nurmansyah.

Dari hasil pengembangan, tim reskrim berhasil mengungkap jaringan pelaku Dino Ferdiansyah Mulyono yaitu Rosandi Arga (20). Warga JL Ikan Cakalang nomor 21 Lingkungan Ujung Kelurahan Kepatihan Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi ini diamankan pada hari dan tanggal yang sama pada pukul 22.00 WIB dari kediamannya.

“Barang bukti yang kita sita dari pelaku Rosandi Arga ini ada uang tunai hasil penjualan Rp 150 ribu, 4 klip plastik kecil berisi 34 butir jenis trex dan 1 bungkus rokok Marlboro sebagai wadah. Kedua pelaku kita jerat dengan Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan,” tegas pama yang pernah menduduki posisi Kanit Tipiter di Polres Banyuwangi ini.

Dalam interogasinya, didapat keterangan dari pelaku, bahwa pil trex tersebut didapat dari seseorang di Kota Jember.

“Saat kita bersama tim terus melakukan lidik untuk mengungkap pemasok yang dari Kota Jember,” pungkas Ipda Nurmansyah. (red)

Caption : Dua pengedar pil trex yang berhasil diamankan Tim Reskrim Polsek Kota Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button