Daerah

Dua Wanita Pengedar Sabu Dan Ekstasi Ini Tertangkap Polisi

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Dalam sehari, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Banyuwangi berhasil menangkap dua terduga pelaku pengedar sabu dan ekstasi. Keduanya ditangkap di TKP yang sama, Dusun Rowo RT 03 RW 12 Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi dalam selang waktu setengah jam, Selasa (20/3/18).

Kedua pelaku itu Septi Nur Indah Sari (27) warga Dusun Krajan RT 02 RW 28 Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Jember dan Martini (36) warga Dusun Rowo RT 03 RW 12 Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

“Pelaku Septi berhasil kami tangkap pukul 07.00 WIB, dan setengah jam berikutnya pelaku Martini berhasil kami tangkap di TKP yang sama,” tutur Kasat Resnarkoba Polres Banyuwangi, AKP Muh. Indra Nadjib SIK.

Dari pelaku Septi, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu berat kotor 0,52 gram dengan berat bersih 0,30 gram, tiga butir ekstasi warna merah muda berat 0,93 gram, sebutir ekstasi warna coklat berat bersih 0,28 gram, sebuah timbangan digital, sebuah bendel plastik klip, sebuah dompet warna biru dongker, satu HP Samsung J5 Prime warna putih gold, dan satu HP Oppo warna putih gold.

Sedang dari pelaku Martini berhasil diamankan barang bukti berupa 7 paket sabu berat kotor 15,02 gram dengan berat bersih 13,10 gram, 4 butir ekatasi warna coklat berat bersih 1,13 gram, sebuah dompet warna biru, sebuah sekrop sedotan warna hijau, dua bendel plastik klip, sebuah tas kresek warna hitam, sebuah timbangan digital, dan sebuah HP Samsung warna merah hati.

“Kedua pelaku sudah kita tahan di Rutan Polres Banyuwangi. Keduanya diduga melanggar pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tim kami terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan pelaku lain yang terkait,” ungkapnya. (Urip Limartono Aris)

Caption : Di tahan. Dua pengedar sabu dan ekstasi yang ditangkap hanya selisih setengah jam

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button