Daerah

Edan! Masih Punya Suami Sah, Wanita Muda Ini Nikah Lagi Dengan Pria Idaman Lain

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Pernikahan siri seorang wanita bernama Maratania Ika Jayanti (26), yang diduga masih sah mempunyai suami dengan seorang laki – laki bernama Imam, asal Lingkungan Blok Wolu Desa Sumbermulyo Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi, dinyatakan tidak pernah ada pemberitahuan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Sumbermulyo melalui Sekretaris Desa (Sekdes) nya, Purnomo.

“Rasanya belum ada laporan mas ke pihak desa, justru saya baru tahu kabar tersebut sekarang ini,” jelas Purnomo ditemui di kantornya, Senin (18/3/19).

Namun Sekdes mengaku akan mendalami persoalan ini dengan mendatangi rumah yang bersangkutan untuk menyatakan kebenarannya.

“Untuk mempermudah proses penyelesaian perkara ini, Pemdes Sumbermulyo berencana mengembalikan sementara wanita dimaksud ketempat tinggal semula, hingga semua adminitrasinya diselesaikan terlebih dahulu,” terang Purnomo.

Berawal dari info salah seorang keluarga suami Maratania Ika Jayanti yang bernama Kotim atau yang biasa disapa Jessy, asal Dusun Kedungrejo, Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, masalah nikah siri yang tanpa sepengetahuan perangkat desa tersebut mencuat ke permukaan.

“Maratania itu adalah istri kakak saya yang bernama Suwarno, dan keduanya masih sah ada ikatan suami istri. Lha kok ini dia bisa nikah siri tanpa ada persetujuan dari pihak manapun,” lontarnya, Senin (18/3/19).

Sementara Kotim alias Jessy, yang tak lain dari pihak keluarga suami yang sah menyatakan tidak terima atas kejadian tersebut.

“Jelas kami dari pihak keluarga tidak terima. Atas kejadian nikah siri mereka, kami merasa dipermalukan oleh Maratania. Kita sudah siapkan kuasa hukum dan akan menempuh jalur hukum,” suluknya.

Sedangkan wanita yang bernama Maratania Ika Jayanti, saat di mediasi di kantor Desa Sumbermulyo mengaku terus terang jika dia sudah menikah siri dengan laki-laki bernama Imam, asal Lingkungan Blok Wolu Desa Sumbermulyo Kecamatan Pesanggaran.

“Iya mas, sudah dua bulan kami menikah secara siri. Namun secara betbarengan, saya juga sudah melayangkan gugatan cerai kepada suami saya yang bernama Suwarno,” ucap wanita yang akrab disapa Nia ini dihadapan Sekdes dan salah seorang staf serta Bhabinkamtibmas Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. (Yoga)

Caption : Maratania Ika Jayanti alias Nia, dan saat mediasi di kantor Desa Sumbermulyo Kecamatan Pesanggaran

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button