Hukum & Kriminal

4 Oknum Perangkat Desa Labanasem Diduga Terlibat Jubel Tanah Ilegal

Ke-4 Oknum Itu Sekdes Mujalis, Kadus Laban Sukadi, Kadus Hisyam dan Aslim, Seorang Staf Desa

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Kabar miring menimpa Desa Labanasem Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi. Hal ini terkait dugaan penyalahgunaan jabatan berjamaah diantara oknum perangkat desa setempat dalam masalah jual beli tanah milik warga.

Oknum perangkat desa yang disinyalir melakukan penyalahgunaan jabatan tersebut diantaranya, Sekdes Labanasem, Mujalis S.Pd, Kadus Laban Sukadi, Kasus Hisyam dan Aslim, seorang staf desa. Mereka yang seharusnya memahami proses administrasi jual beli tanah, justru tutup mata bahkan hadir menjadi saksi saat ada warga yang menyerobot dan menjual tanah milik orang lain.

Dugaan penyalahgunaan jabatan berjamaah dalam jual beli tanah ini bermula dari kedatangan Kadus Hisyam ke kediaman Musanah, si pemilik tanah, warga Songgon. Disitu Hisyam meminjam KTP milik Musanah dengan dalih akan mendapat bantuan program pemerintah.

Namun yang terjadi, tanah milik Musanah justru dijual secara sepihak oleh Madesan kepada M Rahmat (keduanya warga Desa Labanasem) dengan harga Rp 40 juta. Nah, dalam proses jual beli ini melibatkan oknum Sekdes Labanasem, Mujalis S.Pd, Kadus Laban Sukadi, Kadus Hisyam dan Aslim seorang staf desa, yang memahami prosedur hukum serta administrasi hadir saat itu.

Bukannya mengingatkan bahwa jual beli yang dilakukan tersebut melanggar hukum, mengingat tanah tersebut milik orang lain, justeru ke-4 abdi negara tersebut malah menjadi saksi transaksi jual beli tanah tersebut.

Kepada wartawan media ini, Sekdes Mujalis berdalih dia diam lantaran menganggap Madesan adalah benar benar sebagai pemilik tanah. Dan itu dia yakini begitu saja dengan tanpa mengkroscek terlebih dahulu peta kerawangan desa serta daftar silsilah keluarga.

“Lha dia (Madesan) itu mengaku bahwa tanah tersebut miliknya,” dalih Sekdes Sujalis, Rabu (14/3/19).

Sujalis juga mengakui, dirinya tidak pernah mengkroscek peta kerawangan desa serta daftar silsilah keluarga. Ketika ditanya wartawan apa alasannya, dia menolak memberikan jawaban. Pengakuan Mujalis, dia merasa telah ditipu Madesan, sebagai penjual.

Sementara Kepala Desa (Kades) Labanasem, Dewi Sartika, mengaku tidak tahu menahu terkait dugaan penyalahgunaan jabatan ke-4 perangkat desanya dalam soal jual beli tanah tersebut. Karena, kata Kades wanita ini, Sekdes Sujalis juga tidak pernah melaporkan adanya transaksi jual beli tanah kepada dirinya.

“Saya malah baru tahu sekarang mas,” ungkapnya.

Sedangkan pihak keluarga Musanah, mengaku sangat kecewa atas tindakan ketiga perangkat Desa Labanasem tersebut. Sebagai upaya mempertahankan hak atas tanahnya, dia pun sementara ini akan minta dilakukan mediasi.

“Tapi kalau tidak membuahkan hasil dalam mediasi kekeluargaan, apa boleh buat, dengan terpaksa saya akan tempuh jalur hukum,” tegas Musanah. (Yoga)

Caption : Oknum Sekdes Mujalis (baju hitam/tengah) dan petok tanah

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button