AdvedtorialDaerahPemkab SidrapSidrapSulawesi

Fraksi DPRD Sidrap Siap Bahas Dua Ranperda Lebih Lanjut

BeritaNasional. ID, Sidrap— DPRD Kabupaten Sidrap menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah, Selasa 11 Juni 2019.

Dua ranperda tersebut yaitu Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 dan Ranperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap, Zulkifli Zain didampingi Wakil Ketua DPRD Sidrap, H Arifin Damis. Hadir, Bupati Sidrap, H Dollah Mando dan Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf.

Turut hadir para unsur Forkopinda, para Staf Ahli dan Asisten, para Kepala SKPD, Camat, Kepala Desa dan Lurah.

Enam Fraksi DPRD Sidrap tampil menyampaikan pendapat dan tanggapannya. Diawali Fraksi Golkar dengan juru bicara A Sugiarno Bahri, kemudian Fraksi Nasdem diwakili Agus Samsuddin dan Fraksi PAN disampaikan H Bahar Balulu.

Selanjutnya, Fraksi Gerinda diantarkan A Parenrengi, Fraksi PKS oleh H Ibrahim dan ditutup Fraksi Demokrat melalui Sudirman Baba.

Secara keseluruhan, ke-6 fraksi menerima dan setuju dua raperda untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

“Setelah mendengar tanggapan fraksi-fraksi DPRD, dua ranperda siap untuk dibahas ke tahap-tahap berikutnya,” tutup Zulkifli Zain.

(Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button