Daerah

Gagal Mencuri dan Membunuh, Pelajar MTs Ini Diganjar Bui

BeritaNasional.ID,

BANYUWANGI – Aparat Polsek Siliragung terpaksa mengamankan KA, seorang pelajar kelas 2 MTs yang berdomisili di Dusun Krajan RT 04 RW 01 Desa Seneporejo Kecamatan Siliragung Kabupaten Banyuwangi, Jum’at (29/3/19) sekira pukul 12.30 WIB. Karena remaja berusia 16 tahun itu diduga tindak pidana melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan dan percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita Barang Bukti (BB) berupa sebilah pisau, sebuah meja kayu jati yang telah dirusak, sebungkus bungkus serbuk Kukubima dalam kemasan dan uang tunai sebesar Rp 2500. Sedangkan korbannya adalah Ida Farida (38), tak lain tetangganya sendiri yang tinggal di Dusun dan Desa serta Kecamatan sekaligus Kabupaten yang sama. Sementara tempat kejadian perkaranya (TKP) juga di rumah korban.

Keterangan Kapolsek Siliragung AKP Endro Abrianto sebagaimana dikirim ke media ini, peristiwa ini terjadi pada Jumat (29/3/19) sekitar jam 11.30 WIB lalu. Pada hari Jumat itu, sekira pukul 11.30 WIB, pelaku mendatangi toko milik korban Ida Farida, dengan membawa sebilah pisau yang disembunyikan di pinggangnya.

“Lalu pelaku pura-pura membeli sebungkus Kukubima, sebuah serbuk minuman kuat dalam kemasan. Setelah dilayani, saat itu pelaku melihat situasi di rumah korban sepi tidak ada orang lain lagi. Tanpa ba bi bu, pelaku langsung menusukkan pisau yang disengkelitnya ke tubuh korban dibagian pinggang sebelah kiri dan selanjutnya mendorongnya kedepan hingga terjatuh di kursi sofa,” beber Kapolsek Siliragung ini, yang sempat menduduki jabatan sebagai Kasatlantas di Polres Pasuruan.

Ketika korban terjatuh di kursi sofa, pelaku dengan membabi buta menusuk lagi ke bagian perut korban sebanyak dua kali.

“Dalam kondisi terpepet, korban berusaha melakukan perlawanan hingga berhasil merebut pisau yang dipegang pelaku. Namun begitu pelaku kehilangan pisaunya, dia beralih memukuli korban dengan menggunakan kaki meja kayu yang sebelumnya telah dirusaknya terlebih dahulu,” jlentreh AKP Endro, yang juga pernah menduduki posisi Kapolsek Glagah ini.

Setelah berkutat melakukan perlawanan, akhirnya korban berhasil melarikan diri keluar rumahnya dan berteriak meminta pertolongan. “Pelaku berhasil diamankan warga masyarakat yang berdatangan karena mendengar teriakan korban. Termasuk BB yang ada ikut diamankan pula,” tandas perwira dengan tiga balok emas di pundak ini.

Akibat kejadian tersebut, kata AKP Endro, korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang dan di bagian perut serta mengalami beberapa luka di bagian tubuh lainnya.

Hasil pemeriksaan polisi, sebagaimana pengakuan pelaku, sejak malam sebelum kejadian, dia memang mempunyai niat hendak membunuh korban dan akan mencuri uangnya. “Namun sebelum niatnya mencuri dan hendak membunuh berhasil, pelaku sudah berhasil diamankan,” terang AKP Endro.

Saat ini, lanjut AKP Endro, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan beberapa saksi. “Sudah dua saksi yang kita mintai keterangan. Mereka adalah Aris S dan Andi, yang juga berdomisili di Dusun Krajan RT 04 RW 01 Desa Seneporejo Kecamatan Siliragung kabupaten Banyuwangi,” pungkasnya. (Oni)

Caption : KA, pelaku percobaan pembunuhan dan pencurian di Dusun Krajan Seneporejo Siliragung

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button